News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Quick Count Litbang Kompas Masuk 31 Persen: Prabowo 60 Persen, Anies 21 Persen, Ganjar 18 Persen

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak live hasil quick count atau hitung cepat Pilpres 2024 berikut ini, Rabu (14/2/2024). Quick Count Pilpres 2024 Litbang Kompas data masuk 31,20 persen pukul 15.00 WIB: Prabowo 60,13 persen, disusul Anies 21,51 persen, Ganjar 18,36 persen

"Jadi setelah dua jam TPS terakhir di wilayah Indonesia Barat ditutup, siaran quick count baru boleh disiarkan."

"Sebelum itu atau selama waktu pemungutan dan penghitungan suara, lembaga penyiaran dilarang menyiarkan hasil hitung cepat dari lembaga survei manapun," kata anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Aliyah, Selasa (13/2/2024).

Menurut Aliyah, diaturnya pengumuman hasil hitung cepat agar proses pemungutan dan penghitungan suara di Pilpres 2024 yang sedang berjalan tidak terganggu.

"Aturan ini untuk memastikan pilihan masyarakat tidak terpengaruh dan terintimidasi oleh hasil quick count yang beredar pada saat proses pemungutan suara dan saat penghitungan suara sedang berjalan," kata Aliyah.

Pengertian Quick Count

Dikutip dari laman umsu.ac.id, quick count adalah metode perhitungan cepat hasil suara pada hari pemilu.

Quick count bukan hasil resmi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun lebih sebagai prediksi hasil berdasarkan sebagian data dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Quick count dilakukan lembaga survei dan disebarkan melalui media massa.

Sehingga, masyarakat bisa mengikuti perkembangannya dari jam ke jam.

Pada proses quick count, lembaga yang melakukannya mengambil sampel data dari sejumlah TPS yang tersebar secara proporsional.

Sampel ini harus representatif untuk memastikan hasil akurat.

Data dari sampel kemudian dihitung dengan cepat, lalu diolah untuk memperoleh proyeksi hasil pemilu secara keseluruhan.

Hasil proyeksi ini lalu diumumkan secara cepat kepada masyarakat melalui media.

Namun perlu dipahami bahwa quick count bukan hasil resmi dan bisa berbeda dengan hasil hitung resmi dari KPU.

Disclaimer: Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi pemilu.

Hasil resmi pemilu tetap menunggu perhitungan suara secara manual dari KPU

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Sri Juliati/Gilang Putranto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini