News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Jokowi Tanggapi Hasil Quick Count Pilpres 2024: Ojo Kesusu, Sabar

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi menghadiri pembukaan IIMS 2024 di JIExpo Kemayoran, Kamis (15/2/2024). Dalam kesempatan ini, Jokowi menanggapi quick count yang menyatakan Prabowo-Gibran unggul.

TRIBUNNEWS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bicara soal hasil quick count atau hitung cepat Pilpres 2024 yang menunjukkan bahwa pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul.

Menurut Jokowi, quick count hanyalah penghitungan ilmiah.

Karena itu, ia meminta publik agar menunggu hasil resmi penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU RI).

"Hasil penghitungan quick count itu hanya penghitungan yang ilmiah, tapi apapun kita harus tunggu hasil resmi dari KPU," kata Jokowi usai menghadiri pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Ia juga meminta publik agar tidak terburu-buru menyimpulkan hasil Pilpres 2024 berdasarkan quick count.

" Jadi sabar. Ojo kesusu (jangan terburu-buru), sabar," lanjut dia.

Saat disinggung mengenai banyaknya laporan kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Jokowi mengatakan semua ada mekanismenya.

Terlebih, kata dia, di seluruh TPS ada saksi-saksi dari capres-cawapres, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan aparat yang mengawasi jalannya penghitungan suara.

"Caleg ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS, capres, cawapres, kandidat ada saksi di TPS."

"Di TPS (juga) ada Bawaslu, aparat juga ada di sana. Terbuka untuk diambil gambarnya."

"Pengawasan yang berlapis-lapis seperti itu, minim ada kecurangan," kata Jokowi.

Baca juga: Real Count KPU Pilpres 2024 di Luar Negeri: Ganjar-Mahfud Unggul Sementara, Disusul Prabowo-Gibran

"Tapi, kalau memang ada (kecurangan), ada mekanisme, dari Bawaslu, nanti persidangan," lanjut dia.

Diketahui, Prabowo-Gibran sementara dinyatakan unggul lewat quick count oleh enam lembaga.

Paslon nomor urut dua ini unggul dengan raihan suara di atas 50 persen.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini