Sedangkan suara tidak sah, total ada empat suara masing-masing dua suara di setiap TPS.
Di Lapas Sukamiskin total ada 326 narapidana yang memiliki hak pilih. Para napi itu gabungan napi koruptor dan pidana umum.
"Untuk daftar pemilih sesuai dengan jumlah penghuni 326 dan semuanya masuk dalam daftar untuk memilih," ujar Kepala Lapas Sukamiskin, Wachid, di Lapas Sukamiskin, Rabu (14/2/2024).
Menurutnya, tidak ada intervensi terhadap penggunaan hak pilih terhadap seluruh napi.
Pihaknya hanya mengimbau agar pemilik hak suara untuk bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing.
"Saya melihat antusiasme dari mereka dan kami juga mengimbau agar betul-betul menyalurkan aspirasi mereka sehingga bisa dimanfaatkan untuk kebaikan bangsa," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Anies-Muhaimin Tak Dapat Satu pun Suara di TPS 1 Nusaniwe, Prabowo Unggul 207 Suara