News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

9 Kecurangan Pilpres 2024 yang Ditemukan Timnas AMIN, Ketua Tim Hukum: Jutaan Suara Rakyat Dicurangi

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan Relawan Ganjar-Mahfud menyaksikan debat ketiga Pilpres 2024 di posko pemenangan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (7/1/2024). Tim Hukum AMIN mengungkapkan sembilan kecurangan Pilpres 2024 yang ditemukan pihaknya, buka peluang kerja sama dengan TPN Ganjar-Mahfud.

TRIBUNNEWS.com - Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) membeberkan sembilan kecurangan Pilpres 2024 yang mereka temukan.

Kecurangan yang pertama adalah adanya penggelembungan suara lewat sistem Informasi dan Teknologi (IT) Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) secara masif.

Menurut Ketua THN Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, temuan kecurangan itu didapati pihaknya lewat verifikasi ribuan formult C1 dan riset.

"Ini telah dilakukan melalui verifikasi ribuan formulir C1 oleh THN dan riset oleh Timnas AMIN," ungkap Ari di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).

Lalu, kecurangan kedua adalah surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon (paslon) 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Itu banyak sekali, sedang kami kumpulkan (buktinya)," lanjut Ari.

Kecurangan yang ketiga, imbuh Ari, pengerahan aparat melalui aparat desa.

Menurut Ari, di hari H pencoblosan, Rabu (14/2/2024), kepala desa mengarahkan agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar ikut serta dalam pemenangan paslon tertentu.

"Modus ini terjadi. Betul pada hari H terjadi, bagaimana kepala desa memberi pengarahan langsung kepada KPPS dan ikut serta untuk pemenangan paslon tertentu," bebernya.

Selanjutnya, yang keempat adalah pengarahan lanjut usia (lansia) oleh KPPS.

Kelima adalah jumlah surat suara yang lebih sedikit dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca juga: Real Count KPU Terbaru Jam 08.00 WIB: Prabowo Unggul 29 Juta, Disusul Anies 12 Juta, Ganjar 9 Juta

Kecurangan keenam adalah penghalangan pemilih oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Ketujuh, manipulasi data DPT, kedelapan adalah upaya menghalangi saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan kesembilan adalah praktik politik uang (money politic).

"Ini pengelompokan dan modus (kecurangan) di lapangan yang sudah kami temukan. Pada waktunya secara bertahap akan kami sampaikan ke publik setelah verifikasi," tutur Ari.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini