TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Seorang anggota Polri di Gorontalo terbakar rumahnya saat sedang bertugas menjaga tempat pemungutan suara (TPS) di Pemilu 2024.
Bripda Yusran Adiputra Lameo adalah nama anggota Polda Gorontalo itu.
Yusran merupakan anggota Biro SDM Polda Gorontalo yang mendapat tugas pengamanan enam TPS di Desa Dumati, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Selasa 13 Februari 2024 sekira pukul 13.00 Wita, Yusran mendapat kabar duka dari Kapolsek Telaga Biru.
Rumah Yusran yang berada di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru mengalami kebakaran.
Yusran kemudian diperintahkan untuk menyambangi rumahnya yang jaraknya dari TPS memakan waktu sekitar 45 menit.
Baca juga: Begini Cara Menentukan Siapa yang Lolos Jadi Anggota DPR dan DPRD di Pemilu 2024
Ia pun sempat menolak, dan ingin tetap melanjutkan tugasnya menjaga TPS.
Dengan tegas, Kapolsek Telaga Biru mengintruksikan Yusran untuk pergi ke rumahnya.
Untuk pengamanan TPS, selanjutnya digantikan oleh petugas lain.
Saat kebakaran terjadi, tak ada satupun korban jiwa, bahkan korban luka.
Setelah mendatangi rumahnya, Yusran kemudian membawa kedua orang tuanya ke rumah kontrakannya, sebelum akhirnya ia kembali melanjutkan tugasnya sebagai pengaman TPS.
Ibu Yusran bernama Salma Y. Maiyedi menerangkan bahwa sumber api berasal dari gudang bekas warung.
Karena jarak rumah jauh dari pemukiman dan hanya berdekatan dengan satu rumah tetangga, Salma dan dua tetangganya melakukan pemadaman secara mandiri.
"Turut berduka cita atas musibah yang menimpa Yusran, namun disisi lain apresiasi untuk dedikasinya dalam mensukseskan pemilu," ujar Karo SDM Polda Gorontalo Kombes Pol. Agus Nugroho.