News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan Gegara Diduga Banyak Kesalahan Sistem

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Hukum dan Advokasi DPP PKS Zainudin Paru

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Hukum dan Advokasi DPP PKS Zainudin Paru mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan publikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP).

Tuntutan ini dikatakan Zainudin setelah banyaknya temuan kesalahan hasil di perangkat SIREKAP dengan hasil asli berbasis formulir model C.

"Kita meminta agar KPU menghentikan publikasi hasil melalui SIREKAP karena banyaknya temuan kesalahan atau ketidaktepatan pada sejumlah hasil di perangkat aplikasi SIREKAP pada sistem konversi dari pembacaan gambar formulir model C. Hasil yang diunggah tidak bekerja dengan sempurna," kata Zainudin dalam keterangannya, Sabtu (17/2/2024).

Jubir PKS itu menilai publikasi hasil Pemilihan Umum tahun 2024 oleh KPU dengan SIREKAP telah menimbulkan kegaduhan di publik.

Sembari menunggu hasil resmi berdasarkan hasil rekap berjenjang, sebaiknya KPU tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan sistem di SIREKAP.

"Walaupun bukan rekapitulasi resmi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan hanya sebatas alat bantu untuk mempublikasikan hasil coblosan kepada masyarakat," ungkap Koordinator Tim Hukum dan Advokasi PKS pada Pemilu 2024 ini.

Selain itu, Zainudin menambahkan, sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada seluruh Pemilih, PKS juga mengirimkan surat resmi yang isinya meminta agar KPU menghentikan publikasi SIREKAP.

"Jangan sampai, kesalahan input data dapat semakin mengurangi integritas Pemilu 2024," pungkas Zainudin.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait salah konversi dalam membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada Sirekap.

"Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Dia pun memastikan bahwa kesalahan konversi itu akan segera dikoreksi.

Sebab, KPU tak boleh berbohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini