Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, mengatakan saat ini mulai muncul ketidakpercayaan proses pemilu akibat adanya gangguan dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ketidakpercayaan mulai naik berkenaan dengan Sirekap yang mengalami gangguan. KPU menyatakan ada jutaan yang berusaha meretas Sirekap. ," kata Lolly dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Lolly telah mengingatkan jajaran pengawas pemilu untuk terus melakukan pengawasan melekat sesuai prosedur dalam proses rekapitulasi penghitungan suara.
Proses penghitungan ini disebut Lolly merupakan tahapan penting sehingga diperlukan kehati-hatian segala langkah pengawasan.
"Kita saat ini memasuki tahapan yang amat penting. Akan menjadi masa-masa yang menentukan bagaimana kualitas kerja pengawasan kita dalam proses rekapitulasi berjenjang yang akan kita lakukan," tuturnya.
"Ini membutuhkan kehati-hatian secara tata cara prosedur dan mekanisme tidak boleh ada yang tidak benar," ia menambahkan.
Baca juga: Alasan Penghitungan Suara di Kecamatan Dihentikan Buntut Sirekap Bermasalah, Pengamat Beri Kritik
Permasalahan Sirekap terus jadi sorotan akibat masifnya kesalahan input data perolehan suara capres-cawapres.
Kesalahan itu mengakibatkan penggelembungan suara pasangan capres-cawapres sebab data numerik Sirekap menampilkan jumlah jauh lebih besar daripada yang tercatat di formulir C1 Plano di tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait salah konversi dalam membaca data Formulir Model C1 Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada Sirekap.
"Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Ia pun memastikan bahwa kesalahan konversi itu akan segera dikoreksi. Sebab, KPU tak boleh berbohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.