"Kan saya waktu pencoblosan dikasih uang Rp30 ribu sama yang nyuruh nyoblos atas nama DS, tapi dia nyuruh bikin video, minta bukti," kata Eni dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan berita RCTI, Minggu (18/2/2024).
Disuruh membuat video saat mencoblos di TPS, Eni tak berani.
Terlebih diakui Eni, pihak TPS melarang warga untuk merekam momen pencoblosan.
Karenanya, Eni memilih untuk mengikuti perintah dari petugas KPPS.
Kendati demikian diakui Eni, ia sudah menjalani perintah pemilik tanah tersebut yakni mencoblos caleg tersebut.
Tapi karena tak ada bukti video, omongan Eni tak dipercaya.
"Sedangkan saya enggak bisa melanggar aturan. Tapi dia suruh video (waktu nyoblos di TPS)," akui Eni.
Baca juga: Beda Pilihan Pilpres: Suami Tinju Istri, Anak Diancam Dicoret dari KK hingga Menantu Diusir Mertua
Tak disangka, gara-gara hal sepele itu, Eni dan keluarganya serta keluarga Sardi diusir dari rumah yang telah ia tinggali selama bertahun-tahun.
Aksi pengusiran tersebut pun awalnya tak diketahui Anta suami Eni.
Anta baru tahu rumahnya dihancurkan setelah mendapat aduan dari sang istri di rumah.
"Sebenarnya istri yang cerita, dan menangis. Saya juga tidak tahu sebenarnya. Kepulangan saya ke sini, mereka (istri) menangis," imbuh Anta.
Kini, keluarga Anta Purbara dan Sardi pasrah kehilangan tempat tinggal.
Tergolong miskin, Anta dan Sardi pun terpaksa menumpang di rumah tetangganya karena tidak mampu mengontrak rumah.
Baca juga: Kronologi Bendahara KPPS di Kalsel Ditangkap Karena Honor 126 Anggota PPS Dijadikan Modal Berjudi
Sementara itu pihak pemilik lahan terus memperbaharui tanahnya seraya merapihkan puing-puing bekas rumah Anta dan Sardi.
Hingga artikel ini ditayangkan, pihak pemilik tanah masih belum bersuara atas tudingan mengusir warga miskin gara-gara caleg.
Pun dengan pihak caleg yang juga belum memberikan klarifikasi. (tribun network/thf/TribunPekanbaru.com/TribunnewsBogor.com)