“Bukan hanya pengawas tapi juga KPPS untuk diselamatkan oleh pihak keamanan,” Bagja menambahkan.
Sejauh ini Bawaslu sendiri telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk kendali keamanan di dua wilayah tersebut.
“Pada saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri untuk kendali terhadap Paniai dan Puncak Jaya,” jelasnya.
”Kalau Puncak, lebih rawan lagi dari Paniai. Makanya ada 400 kalau tidak salah itu. Dan kejadiannya sudah ada korban luka. Semoga tidak ada korban jiwa untuk Puncak,” pungkas Bagja.
Kata Polri
Sebanyak 514 tempat pemungutan suara (TPS) di daerah Papua masih belum melaksanakan pencoblosan di hari kedua setelah jadwal pencoblosan sejak Rabu (14/2/2024) lalu.
Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan angka tersebut sudah turun dibanding saat hari jadwal pencoblosan yakni sebanyak 1.297 TPS yang belum mencoblos.
“Hingga Tanggal 14 malam itu masih ada 1.297 TPS yang belum mencoblos dan kemarin sudah 783 TPS yang melaksanakan PSS, sehingga per hari ini tersisa 514 TPS yang belum mencoblos,” kata Mathius dalam keteranganya, Jumat (16/2/2024).
Dengan demikian, Mathius mengatakan di wilayah hukum Polda Papua kini hanya tersisa 4,5 persen dari 95,5 persen TPS yang belum melakukan pencoblosan.
“Di wilayah hukum Polda Papua terdapat 15.213 TPS yang tersebar di 29 Kabupaten/kota. Dan hingga hari ini sudah 14.701 TPS yang sudah mencoblos, yang belum mencoblos tersisa 514 atau 4,5 Persen,” jelasnya.
Mathius pun mengungkap penyebab utama kendala ratusan TPS yang belum melakukan pencoblosan.
Ada beberapa faktor, seperti tidak adanya transportasi, cuaca buruk hingga faktor politik yakni pencoblosan dengan menghunakan sistem noken.
“Untuk di wilayah Papua Pegunungan dan Papua Tengah itu karena faktor politik sistem noken. Masih tarik ulur suara masyarakat mau diberikan kepada siapa, sedangkan yang di Paniai itu karena logistik pemilu yang dibakar, sedangkan yang di mamberamo raya itu kan masalah transportasi,” tuturnya.
Dari data yang ada, untuk Provinsi Papua hingga kini masih terdapat 31 TPS yang belum mencoblos, yakni di Kabupaten Mamberamo Raya sebanyak 19 TPS dan di Kabupaten Waropen sebanyak 12 TPS.