News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Menimbang Kans Hak Angket yang Didorong Ganjar dan Didukung Anies, Dalami Dugaan Kecurangan Pilpres

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Suasana di area Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (14/6/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengajak partai-partai koalisi pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menggulirkan hak angket atau interpelasi di DPR untuk mendalami dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Koalisi AMIN terdiri dari PKS, PKB dan NasDem.

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata mantan Gubernur Jateng dikutip dari keterangan tertulis TPN Ganjar-Mahfud, Senin (19/2/2023).

Hak angket adalah salah satu dari tiga hak yang dimiliki DPR.

Hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Ada syarat-syarat tertentu bagi DPR untuk menggunakan salah satu dari dua hak tersebut. Untuk hak interpelasi, syaratnya diusulkan oleh minimal 25 orang dari anggota DPR dan lebih dari 1 fraksi.

Selain itu, untuk mengajukan hak interpelasi DPR harus menyertakan sejumlah dokumen.

Sementara syarat hak angket salah satunya adalah diusulkan paling sedikit oleh 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

Ganjar mengaku telah mengusulkan wacana hak angket kepada partai pengusungnya di DPR seperti PDIP dan PPP dalam rapat internal 15 Februari lalu. Namun, usulan itu harus mendapat banyak dukungan partai lain agar memenuhi syarat lebih dari 50 persen anggota dewan.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," kata Ganjar.

Dirinya menilai dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024 harus disikapi dengan serius.

DPR, lanjutnya, harus meminta penjelasan KPU selaku penyelenggara pemilu.

Ganjar turut membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Baca juga: Kisah Art Yuni Nekat Maju Caleg Bermodalkan Rp2,5 Juta, Segini Jumlah Suara Diraihnya di Pemilu 2024

Dia menilai ketelanjangan dugaan kecurangan Pilpres 2024 tak bisa didiamkan, terlepas apapun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu.

Ganjar mendorong anggota dewan memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban.

"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," ungkap Ganjar.

Terpisah, Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku masih menunggu arahan Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh untuk membahas usulan Ganjar.

"Dari NasDem belum ada pembahasan apa apa, karena kami menunggu arahan dari ketua umum," kata Sahroni.

Sahroni menuturkan NasDem juga menunggu hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 dari KPU.

Ia pun belum bisa memastikan apakah usulan Ganjar akan dibahas di internal partai.

"Kalau itu nanti tunggu ketua umum bersikap, kami menunggu arahan beliau ya," ucapnya.

Sedangkan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan pengajuan hak angket maupun interpelasi di DPR merupakan kewenangan anggota legislatif.

Mahfud menuturkan, dirinya bukan anggota partai politik sehingga tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan hak angket.

"Ya itu (hak angket) tugas DPR ya, DPR itu artinya partai, saya kan bukan partai, saya tidak tahu," kata Mahfud saat ditemui di kawasan Senen, Jakarta, Selasa (20/2).

Dia membenarkan usulan mengajukan hak angket atau interpelasi dibahas dalam rapat di Gedung High End, Jakarta pada Kamis (15/2).

"Iya, ya interpelasi itu dibicarakan tetapi itu rapat partai pengusung," ujar mantan Menko Polhukam itu.

Mahfud menjelaskan, dirinya bersama Ganjar ditugaskan untuk menangani masalah hukum terkait Pemilu 2024. Dia menambahkan, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum Ganjar-Mahfud untuk menangani kecurangan.

"Jadi saya sudah tidak tahu apa namanya tidak harus tahu apa yang dikerjakan, mereka terus bekerja tim khusus," tuturnya.

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menegaskan, partai koalisi perubahan siap mendukung hak angket yang akan digulirkan untuk penyelidikan kecurangan pemilihan umum.

Tiga partai tersebut yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai NasDem.

"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujarnya saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024). 

Anies juga menegaskan, koalisi perubahan solid untuk meneruskan perjuangan yang telah dimulai.

Soliditas itu sempat dibahas secara langsung kepada para ketua umum partai koalisi.

"Kami semua ini solid enggak ada yang berubah, Anies-Muhaimin jalan terus bersama," tandasnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, hak angket merupakan hak demokrasi sehingga tidak apa-apa jika dilakukan.

"Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan?" ujar Jokowi di Ancol, Jakarta Utara.

Saat ditanya lebih lanjut bagaimana tanggapannya apabila nanti hak angket menggagalkan kemenangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Jokowi tidak memberikan jawaban.

Plt Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tito Karnavian mempersilakan partai-partai politik untuk mengajukan hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Akan tetapi, Tito mengingatkan agar hak angket itu ditempuh sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Saya kira ada mekanismenya, untuk hak angket pun ada prosesnya. Itu ide, itu hak dari pada partai politik atau siapapun, tapi kan ada mekanismenya," kata Tito di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Menteri dalam negeri ini pun mengeklaim bahwa tidak ada kecurangan yang terstrukur, sistematis, dan masif pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Menurut dia, sejumlah isu yang menjadi sorotan saat ini hanyalah kekurangan kecil seperti salah input perolehan suara dan rusaknya surat suara.

Tito pun meminta agar kekurangan itu dimaklumi karena pemilu di Indonesia adalah yang terumit di dunia, di mana ratusan juta orang memberikan suaranya dalam satu hari sekaligus.

"Enggak akan mungkin sempurna, ya ada kekurangan sana-sini ya mungkin terjadi, yang penting tidak ada desain terstruktur, sistematis, masif, yang ada mungkin kesalahan-kesalahan input," ujar dia.

Mantan kapolri ini pun mengimbau masyarakat yang tidak puas dan menganggap ada kecurangan pada pelaksanaan pemilu untuk menempuh jalur yang sudah disediakan.

"Saya menyarankan gunakan mekanisme yang ada. Ada bukti, laporkan Bawaslu, enggak puas Bawaslu ada DKPP, nanti pun ada proses lain MK, Mahkamah Konstitusi, jadi jalur-jalur resmi itu disampaikan," kata Tito.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani mengatakan hak angket kecurangan Pemilu 2024 yang diwacanakan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo tidak diperlukan.

Pasalnya, Muzani mengatakan Pemilu 2024 diklaim jauh lebih baik dibandingkan dengan Pemilu-Pemilu sebelumnya.

Namun, ia tidak merinci indikator pemilu kali ini yang dinilainya lebih baik.

"Kalau hak angket dimaksudkan untuk itu, apa perlu? Karena suasananya juga suasananya dianggap Pemilu itu sekarang kita menuju kepada suasana yang jauh lebih baik," kata Muzani saat ditemui di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Ia pun mengungkit bahwa pelaksanaan demokrasi pada pemilu kali ini justru banyak diapresiasi oleh seluruh dunia.

Baca juga: Jokowi Respons Ganjar Pronowo yang Mendorong Digulirkannya Hak Angket di DPR: Itu Hak Demokrasi

Namun begitu, ia menghormati hak angket sebagai bagian hak konstitusi yang diajukan DPR RI.

"278 juta rakyat Indonesia memberi hak pilihnya, yang memiliki hak pilih tentu saja pada hari itu, dan suasana pemilu dalam keadaan tenang, dalam suasana guyub, kebersamaan. Dan itu diapresiasi oleh para pemimpin dunia dan tokoh-tokoh dunia. Semua saksikan bahwa pemilu berlangsung dengan baik, damai, dan seterusnya," katanya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini