TRIBUNNEWS.COM - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengusulkan agar DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Hak angket diketahui bisa digunakan jika didukung 50 persen anggota DPR RI.
Sementara itu, kursi dua partai pengusung Ganjar yakni PDIP dan PPP di DPR belum mencapai batas minimal itu.
Ia pun mengaku mengajak kubu pasangan calon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk turut mendorong langkah itu.
Menurutnya, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar, Senin (19/2/2024).
Ganjar mengatakan, usulan ini telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.
Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.
"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," kata Ganjar.
Usulan itu mendapat respons dari sejumlah pihak, termasuk dari pasangan AMIN yang sebelumnya juga ia ajak untuk turut mendorong langkah ini.
Anies-Cak Imin Siap
Baca juga: Kisah Art Yuni Nekat Maju Caleg Bermodalkan Rp2,5 Juta, Segini Jumlah Suara Diraihnya di Pemilu 2024
Anies menyambut baik wacana digulirkannya hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR RI.
Ia mengatakan partai politik (parpol) pengusungnya yaitu NasDem, PKB, dan PKS siap untuk bekerjasama dengan ajakan Ganjar tersebut.
Menurutnya, permintaan dari Ganjar itu adalah inisiatif yang baik menanggapi dugaan kecurangan Pilpres 2024.