News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Hari Ini TPS 5 di Tawalian Mamasa Sulbar Gelar PSU untuk Surat Suara Capres Cawapres

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PSU - Hari ini Kamis (22/2/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamasa akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 5 Desa Kariango, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). (BANGKA POS/RESHA JUHARI)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir

TRIBUNNEWS.COM, MAMASA - Hari ini Kamis (22/2/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamasa akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 5 Desa Kariango, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).

PSU yang direkomendasikan Bawaslu di TPS 5 Desa Kariango itu untuk satu jenis surat suara yakni presiden dan wakil presiden.

Baca juga: TKN: Kubu 01 dan 03 Harus Buktikan 320 Ribu TPS Ada Kecurangan untuk Kejar Suara Prabowo-Gibran

Ketua KPU Mamasa, Sumarlin mengatakan pihaknya telah melakukan rapat pleno terkait hal itu.

"Kami telah melalukan rapat pleno terkait rekomendasi teman-teman dari Bawaslu," ungkap Sumarlin saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com via whatsapp, Rabu (21/2/2024).

Ia mengaku, rekomendasi tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh KPU Mamasa dalam waktu dekat.

"Sesuai rekomendasi Bawaslu, maka KPU akan lakukan PSU Kariango hari Kamis 22 Februari 2024," jelas Sumarlin.

PSU tersebut yakni surat suara presiden dan wakil presiden.

Rekomendasi teman-teman Bawaslu yakni surat suara PPWP," pungkasnya.

Sebelumnya Bawaslu telah merekomendasikan untuk melaksanakan PSU setelah ditemukan empat pemilih yang mencoblos di TPS itu, namun tidak berdomisili di desa tersebut.

Baca juga: Penyebab Belasan TPS di Jogja Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Keempat pemilih yakni tiga orang beralamat di Kecamatan Karawaci, Provinsi Banten, dan satu dari Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).

Empat orang tersebut juga tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih tambahan (DPTb), apalagi DPT, Desa Kariango Kecamatan Tawalian.

Namun empat orang itu memberikan hak pilihnya melalui Daftar Pemilih Khusus (DPK) atau menggunakan KTP-el.

Identitas (KTP-el) keempat orang itu tidak beralamat Kabupaten Mamasa, Sehingga Bawaslu rekomendasikan PSU.

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Besok, KPU Mamasa Lakukan PSU di TPS 5 Desa Kariango Tawalian

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini