News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Partai Ummat Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu: Selama Lawan Kezaliman, Kita Dukung

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi di Kantor DPP Ummat, Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Ummat mendukung rencana penggunaan hak angket kecurangan Pemilu yang digulirkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Kita tidak dalam posisi melihat itu terlalu ada udang di balik batu dan sebagainya, pada prinsipnya selama itu sehat, selama itu melawan kedzaliman menegakkan keadilan, kita setuju, kita mendukung," ucap Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi di Kantor DPP Ummat, Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Ridho menilai bahwasanya hak angket merupakan indikasi demokrasi sudah hidup dan sehat.

Hak angket juga, menurutnya, merupakan hak konstitusional bagi setiap partai politik.

"Jadi kita tidak melihat itu sebagai sesuatu yang terlalu ada sisi politis, oh ini mau arah ke mana, dan segala macam. Kita melihat dari sisi, oh ini bagus, dalam arti ini demokrasi yang insya Allah sehat, karena ada proses konstitusional, proses mekanisme yang ada di DPR untuk menanyakan yang kita lihat dalam beberapa hari ini," katanya.

Ia menuturkan bahwa keresahan dugaan adanya kecurangan pemilu itu dapat dilakukan dengan hak angket. Nantinya, DPR bisa menanyakan perihal berbagai dugaan kecurangan pemilu.

"Jadi kemudian untuk dilembagakan keresahan tersebut di DPR melalui hak angket. Kita melihat ini satu langkah yang sebenarnya indikasi demokrasi kita, khususnya DPR, ini semakin sehat," pungkasnya.

Sebelumnya, Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI.

Ganjar mengatakan, pihaknya juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Menurut dia, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024).

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.

Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Maka, Ganjar mendorong PDI Perjuangan dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan lembaga negara.

Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.

Ganjar juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” tegas Ganjar.

Kendati begitu, Ganjar menyadari paslon nomor 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.

Maka, mereka membutuhkan dukungan partai pendukung paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yakni Partai NasDem, PKS, dan PKB.

Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," jelas Ganjar.

Anies Sambut Baik Wacana Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu 2024, Cak Imin Nyatakan PKB Siap Dukung

Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menyambut baik wacana digulirkannya hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI.

Anies meyakini partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan yakni Partai NasDem, PKB dan PKS pun akan siap mendukung hak angket itu.

"Ketika kita mendengar akan melakukan kami melihat itu ada inisiatif yang baik dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang besar," kata Anies di Posko Tim Hukum AMIN, di Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

"Kami yakin bahwa koalisi perubahan Partai Nasdem, partai PKB, partai PKS akan siap untuk bersama-sama," lanjut Anies.

Anies pun memastikan, jika hak angket itu digulirkan, Tim Hukum AMIN akan menyiapkan bukti-bukti dugaan kecurangan pilpres 2024.

Dia juga memastikan pihaknya akak berkomunikasi dengan TPN Ganjar-Mahfud perihal hak angket kecurangan pemilu.

"Mami siap dengan data-datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar maka proses DPR bisa berjalan saya yakin partai koalisi perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," ujar Anies.

Sementara itu cawapres 01 yang juga Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku partainya, PKB juga menyambut baik usulan Ganjar.

"Siap," ujar Cak Imin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini