Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem menyatakan siap untuk mengambil peran dalam segala situasi, termasuk menjadi oposisi atau berada di luar pemerintahan.
Demikian disampaikan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, bertemu dengan capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta elite paprol Koalisi Perubahan, di Wisma Nusantara, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
"Siap? Kita ini siap di all weather saja," kata Surya Paloh.
Saat ditanyakan kembali apakah NasDem akan memilih jalan oposisi, Surya tak menjawab gamblang.
Yang jelas, kata Surya, NasDem akan berada di jalur Perubahan.
"Artinya begini lah kami, mungkin di antara kita semuanya punya satu kesamaan, satu tekad, satu bahasa. Kami ingin berikan yang terbaik untuk perjalanan proses, perjalanan kehidupan kebangsaan kita dengan demokrasi yang tetap terjaga semestinya," pungkas Surya Paloh.
PDIP Siap Jadi Oposisi
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan PDI Perjuangan siap berjuang sebagai oposisi di luar pemerintahan dan parlemen untuk menjalankan tugas check and balance.
Hasto menjelaskan jika berkaca pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kekuasaan yang terpusat memunculkan kemampuan untuk melakukan manipulasi sehingga kekuasaan dan kritik dalam konteks kebijakan dan implementasinya dibutuhkan check and balance.
Berada di luar pemerintahan, kata dia, adalah suatu tugas patriotik dan pernah dijalani PDI Perjuangan pasca Pemilu 2004 dan Pemilu 2009, lalu.
“Ketika PDI Perjuangan berada di luar pemerintahan tahun 2004 dan 2009, kami banyak diapresiasi karena peran serta meningkatkan kualitas demokrasi. Bahkan, tugas di luar pemerintahan, suatu tugas yang patriotik bagi pembelaan kepentingan rakyat itu sendiri,” kata Hasto dalam tayangan Satu Meja di Kompas TV, pada Rabu (14/2/2024) malam.
Lebih lanjut, politisi asal Yogyakarta ini menyebut, bahwa pada Pemilu 2009 terjadi manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga wakil rakyat di DPR membentuk hak angket.
Maka dari itu, lanjutnya, muncul suatu kesadaran perlindungan hak konstitusional warga negara untuk memilih meskipun hal itu terjadi lagi saat Pemilu 2024.