News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Peneliti CSIS Nilai Hak Angket DPR Sulit untuk Terwujud

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gedung DPR RI. Peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS), Nicky Fahrizal meyakini hak angket DPR terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 sulit untuk terjadi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS), Nicky Fahrizal meyakini hak angket DPR terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 sulit untuk terjadi.

Mulanya Nicky menjelaskan bahwa hak angket tersebut membutuhkan 25 anggota DPR dan lintas fraksi.

Baca juga: Surya Paloh Beberkan Isi Pertemuan dengan Anies dan Ketua Umum PKB-PKS, Singgung soal Hak Angket DPR

"Hak Angket itu perlu lebih dari 25 orang dan lintas fraksi, artinya prosedural pemenuhan tersebut adalah wajib," kata Nicky dihubungi Jumat (23/2/2024).

Kemudian ia menilai belum ada komitmen yang kuat terkait hak angket tersebut selain PDIP dan PPP.

"Jika melihat belum ada bangunan koalisi yang utuh di luar PDIP-PPP (mungkin) agak berat untuk bisa sampai hak angket," jelasnya.

Baca juga: Yusril Nilai Penyelesaian Kecurangan Pemilu Melalui Hak Angket DPR Justru Berpotensi Timbulkan Chaos

Meski begitu, dikatakan Nicky jika partai pengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berkomitmen atas hak angket. Itu artinya hak angket DPR terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa terlaksana.

Tetapi ia mempertanyakan seberapa berkomitmennya, NasDem, PKS dan PKB terkait hak angket tersebut.

"Jika tiga partai tersebut berkomitmen maka bisa terjadi. Pertanyaannya seberapa disiplin mereka tetap dalam barisan," tegasnya.

Diketahui capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR RI. 

Hak Angket DPR bertujuan untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah. Yang berkaitan dengan hal penting diduga dilaksakan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ganjar mengatakan, pihaknya juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar terkait hak angket.

Baca juga: Adian Pastikan Fraksi PDIP di DPR Solid Dukung Hak Angket Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Menurut dia, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.  

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini