News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Program Makan Siang Gratis

Pengamat Nilai Jokowi Berusaha Cawe-cawe usai Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin jalannya Sidang Paripurna Kabinet Indonesia Maju (KIM) di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024). Ada beberapa poin yang disinggung Jokowi, di antaranya program makan gratis Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming hingga menjaga stok pangan jelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2024. TRIBUNNEWS/HO/BIRO PERS SETPRES

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik sekaligus Direktur Monitoring Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Jojo Rohi, buka suara soal aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas anggaran program makan siang gratis dalam rapat kabinet, Senin (27/2/2024).

Jojo menilai program makan siang gratis yang menjadi janji kampanye Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bukanlah urusan Jokowi sebagai presiden petahana.

Karena itu, ia menilai Jokowi sedang berusaha cawe-cawe terhadap pemerintahan presiden selanjutnya yang bahkan belum ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Bukan urusan presiden petahana. Artinya, Jokowi sedang berusaha cawe-cawe terhadap presiden yang akan terpilih resmi," ucap Jojo, Senin.

"Prabowo atau siapapun presiden terpilih nanti, seharusnya tersinggung."

Selain itu, Jojo juga menganggap Jokowi tak menghormati proses berjenjang perhitungan Pilpres 2024 yang hingga kini masih berlangsung.

Meskipun berdasarkan real count KPU hingga Selasa (27/2/2024), pasangan Prabowo-Gibran masih unggul jauh dengan perolehan suara lebih dari 75 juta atau 58,84 persen.

"Presiden tidak menghormati proses hitung berjenjang yang masih sedang berlangsung," imbuhnya.

Karena itu, Jojo mengatakan KPU semestinya mengeluarkan pernyataan untuk semua pihak agak menghormati proses yang mereka lakukan.

Berdasarkan jadwal, KPU akan mengumumkan hasil real count Pilpres 2024 paling lambat 20 Maret 2024 mendatang.

"Dengan demikian, maka siapapun termasuk presiden tidak boleh melakukan klaim legal-formal sebelum hasil resmi dikeluarkan oleh KPU," tandasnya.

Baca juga: Jokowi Rapat Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Pengamat: Bukti Kesewenang-wenangan 

Kritik juga disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Menurutnya, program makan siang gratis tidak selayaknya dibahas saat ini, terlebih dalam rapat kabinet.

"Mestinya kurang tepat, karena APBN itu nanti kan ditetapkan oleh pemerintah sekarang, tetapi kalau yang mau masuk program makan siang gratis kan pemerintah baru," ujar Mahfud MD di Jakarta Barat, Senin (26/2/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini