News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Banyak TKI Ilegal Masuk DPT, DPK di Jeddah Membeludak Saat Pencoblosan

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mencoblos di TPS saat Pemilu.

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Daftar pemilih khusus (DPK) lebih banyak dari daftar pemilih tetap (DPT) di Jeddah, Arab Saudi.

Hal itu terungkap saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3/2024). 

Dalam rapat pleno, saksi Partai Gerindra bernama Mariyatno Jamim mempertanyakan jumlah DPK sebanyak 9.576 pemilih lebih besar dari DPT yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 1.916 pemilih.

Ia menyebut jumlah itu tidak relevan.

"Ini DPK-nya besar sekali loh, 9.576 itu prosesnya gimana sehingga lebih banyak DPK dari pada (DPT), bahkan DPT DPTb lebih banyak DPK-nya," ujar Mariyatno. 

Baca juga: Terungkap dugaan sindikat jual beli surat suara di Malaysia - Seperti apa modusnya?

Anggota PPLN Jeddah Siti Rahmawati menjelaskan penyebab membeludaknya DPK di Jeddah lantaran banyaknya TKI ilegal.

TKI ilegal itu khawatir jika mendaftarkan diri dalam DPT akan ketahuan tidak berdokumen resmi sehingga dideportasi.

"Kalau ditanya siapa mereka DPK ini adalah mayoritas pekerja undocumented yang TKI ilegal, yang diawali mereka tidak berani mendaftar yang khawatir nanti dilaporkan KJRI kemudian dideportasi," jelasnya.

Siti melanjutkan para TKI ilegal itu pada akhirnya memilih untuk datang pada hari H pemungutan suara.

Sebab, dengan begitu mereka tidak akan ketahuan tidak berdokumen resmi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PPLN Jeddah Yasmi Adriansyah menjelaskan ihwal peristiwa membludaknya DPK saat pemungutan suara di Jeddah sebelumnya pernah terjadi di Pemilu 2019.

Namun ia memastikan mereka sudah berupaya melakukan sosialisasi sejak awal dengan tujuan pemilih yang berada di Jeddah tak masuk dalam DPK.

"Memang ketika kami melihat pengalaman di pemilu-pemilu sebelumnya di PPLN Jeddah selalu DPK yang besar jumlahnya," kata Yasmi.

Sebagai informasi, DPK ialah status untuk warga yang memiliki hak memilih tetapi tidak masuk ke dalam DPT.

Maka para pemilih yang tidak terdaftar ini akan berstatus DPK dan tetap diberikan hak untuk mencoblos.

Petugas pun tetap akan melayani pemilih DPK.

Namun pencoblosan pemilih DPK dapat dilakukan setelah para pemilih DPT dan DPTb selesai mencoblos.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini