News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Pengamat: Pemberian Pangkat Kehormatan Prabowo Ada Kepentingan Transaksi Politik, Bahkan Cacat Hukum

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat istimewa Jenderal Kehormatan untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Presiden Jokowi membantah tuduhan pemberian kenaikan pangkat karena transaksi politik.

Orang nomor satu di Indonesia itu menjelaskan penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Prabowo telah berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

"Bukan hanya sekarang ya, (pangkat Jenderal Kehormatan) dulu diberikan kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), juga pernah ke Pak Luhut Binsar Pandjaitan."

"Kalau transaksi politik kita berikan saja sebelum Pemilu, nah ini kan setelah Pemilu jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Jokowi.

Jokowi menegaskan penganugerahan tersebut seharusnya sudah diberikan sejak dua tahun yang lalu.

Hal itu dilakukan sebagai penghargaan atas jasa dan kerja keras Prabowo Subianto di bidang pertahanan.

"Supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022 Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara," jelas Jokowi.

Bahkan, lanjut Jokowi, penganugerahan pangkat istimewa tersebut ia setujui berdasar usulan Panglima TNI.

"Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa jadi semuanya memang berangkat dari bawah."

"Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," kata Jokowi.

Senada dengan Jokowi, Sekretaris Jenderal Rekonsiliasi Masyarakat Indonesia (Sekjen Rekat Indonesia) Heikal Safar juga menilai pangkat Jenderal TNI Kehormatan Bintang 4 itu pantas diberikan kepada Prabowo.

"Saya tentunya sangat mengapresiasi atas kepiawaian bapak Presiden Jokowi, yang memang perlu diancungkan ribuan jempol dalam mempersatukan kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga fitnahan terhadap Prabowo Subianto selama ini, telah dipatahkan dengan penyematan anugerah kehormatan Jenderal TNI bintang empat," kata Heikal, Kamis.

"Penganugerahan ini adalah sebagai peneguhan bentuk bakti sepenuhnya sang Jenderal TNI Kehormatan Prabowo Subianto terhadap rakyat, bangsa dan negara tercinta Indonesia," jelas Heikal.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rahmat Fajar Nugraha/Wahyu Gilang Putranto/Chaerul Umam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini