Untuk sesi pertama panel A, rapat dimulai dari PPLN Jeddah, Arab Saudi.
Kemudian panel B, dimulai dari Pretoria, Afrika Selatan.
Anggota KPU RI, Idham Holik, mengatakan rapat dua panel diadakan demi efektivitas.
"Selanjutnya, nanti pascaistirahat, kita akan membagi panel rekapitulasi, ada panel A, dan ada panel B,” kata Anggota KPU RI, Idham Holik dalam rapat pleno, Kamis.
Idham juga menjelaskan, pihaknya berfokus pada prinsip keterbukaan dalam proses rekapitulasi suara.
KPU meyakini, setiap saksi dari masing-masing pasangan capres cawapres dan caleg cukup untuk memantau proses rekapitulasi penghitungan dua panel ini.
Disclaimer:
- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Mario Christian Sumampow)