"Sudah kami lacak, ternyata di Sirekap yang tidak presisi yang membaca angka," ucapnya.
Dari penelusuran itu, suara di C-Plano tingkat TPS dan D-Hasil di tingkat kecamatan dan kabupaten menunjukkan perolehan suara PSI konsisten, yaitu lima suara.
"Jadi hasil laporan teman-teman demikian. Itu untuk di Gatak, untuk di Cilegon, juga demikian. Jadi tidak benar (isu) penggelembungan suara PSI," ujarnya.
Lebih lanjut, Bagja menekankan, dalam hal ini pentingnya fungsi rekapitulasi berjenjang.
"Teman-teman kan bisa lihat, misalnya, ada penulisan yang salah, kemudian perbaikan di sini. Salah satu fungsi rekap kecamatan adalah fungsi yang demikian," jelasnya.
(Tribunnews.com/Deni/Ibriza Fasti Ifhami)