News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Pro Kontra soal Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 saat Rapat Paripurna

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna, Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024). Pro kontra terkait usulan hak angket terjadi saat rapat paripurna yang digelar hari ini. Beberapa fraksi mendukung tetapi adapula yang enggan.

Dukungan penggunaan hak angket juga disampaikan oleh anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima.

Aria mengungkapkan pimpinan DPR harus menyikapi usulan tersebut dengan bijak baik lewat hak angket maupun interpelasi.

"Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi," ujarnya.

Gerindra Singgung Hak Supir Angkot saat Tolak Hak Angket

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad saat menyampaikan penolakannya terkait hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Perbedaan pendapat disampaikan oleh anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad, di mana dirinya menolak untuk dilakukannya hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Ketidaksetujuan Kamrussamad pun turut menyinggung soal nasib puluhan ribu anak-anak supir agnkot yang perlu diperhatikan ketimbang hak angket semacam ini.

"Karena itu kami di lapangan mendengarkan aspirasi yang mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja. Bukan hak angket, yang diperlukanmereka adalah hak para sopir angkot," katanya.

"Ini lah aspirasi mendesak yakni menciptakan lapangan pekerjaan," sambung Kamrussamad.

Selain itu, Kamrussamad juga menilai digaungkannya hak angket adalah wujud tidak terimanya partai untuk menerima kekalahan.

"Kenapa? Karena belum menggunakan instrumen hukum yang digunakan, yang disiapkan, disediakan dalam UU, sudah tuduh pemilu ini curang. Ini bahaya bagi bangsa kita ke depan," tuturnya.

PPP Belum Bersikap

Sementara, PPP belum bersikap terkait hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 ini.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris PPP di DPR, Achmad Baidowi.

Sosok yang akrab disapa Awiek ini mengungkapkan pihaknya masih bakal menggelar rapat fraksi terlebih dahulu terkait hak angket ini.

Hal ini, sambungnya, lantaran banyaknya kader yang absen saat rapat paripurna.

"Kita belum rapat. Kemungkinan nanti siang atau besok karena saya monitor anggota fraksi masih banyak di dapil banyak yang izin hari ini, besok mungkin akan rapat. Karena kan gak mungkin namanya keputusan harus dibikin bersama, tidak bisa sendirian," kata Awiek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024).

Baca juga: Berbeda dengan PDIP, PKS dan NasDem, PPP Nyatakan Belum Bersikap Soal Hak Angket Pemilu 2024

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini