Awiek mengatakan hak angket bukanlah opsi kuat untuk mengawal suara pemilu legilatif PPP.
Terkait hal ini, ia lebih fokus untuk mengawal suara dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.
"Beda. Untuk mengawal suara itu mantau di kecamatan dan kabupaten, hak angket itu hak politik."
"Ada hak menyatakan pendapat, hak angket, dan hak interpelasi. Pilihan ini kan belum ditentukan mana yang diambil. Kan belum. Fraksi juga belum bersikap," katanya.
Oleh karena itu, Awiek berjanji pihaknya bakal segera memutuskan setuju atau tidaknya terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024.
"Kami pun belum melakukan rapat internal. Insyaallah dalam waktu dekat akan kita kabari kalaubsudah bersikap karena anggota masih ngawal rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan provinsi supaya gak ilang," pungkasnya.
NasDem Buka Dukungan ke PDIP
Dukungan terhadap hak angket disampaikan oleh Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari.
Sosok yang akrab disapa Tobas ini mengungkapkan pihaknya sudah membangun komunikasi dengan PDIP untuk mengajukan hak angket.
"Komunikasi (dengan PDIP) sedang berjalan. Tinggal kita tunggu hasilnya saja seperti apa," ungkap Tobas.
Tobas mengatakan Fraksi NasDem masih mempersiapkan seluruh tanda tangan anggotanya di DPR RI.
Sehingga nantinya bisa mendukung PDIP sebagai inisiator hak angket.
"Kami masih mempersiapkan diri, kita juga menunggu komunikasi dengan PDIP dan persiapan-persiapan dan bahan dokumen juga dari PDIP. Setelah mereka siap dan kita sudah matangkan komunikasinya ya sesegera mungkin bisa berlanjut," ucap dia.
Tobas mengatakan, koordinasi dengan PDIP ini penting agar langkah mengajukan hak angket ini terukur.
"Karena kita juga harus melakukan hak angket ini harus terukur, jangan sampai kemudian tidak memiliki persiapan yamg matang untuk melanjutkan langkah-langkah ini," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim/Chaerul Umam)
Artikel lain terkait Pemilu 2024