News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Tanggapi Lonjakan Suara PSI, PPP dan PKS Singgung Hak Angket

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bersama seluruh Pengurus PSI saat acara Kopdarnas Deklarasi Sikap Politik PSI di Jakarta, Senin (25/9/2023). PKS dan PPP sebut hak angket dapat digunakan untuk membongkar anomali kenaikan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

“Itu kan jalurnya salah, kalau mau protes ada Panwaslu dan Bawaslu, kalau ada sengketa ke MK,” kata Irma kepada Tribunnews.com di Jakarta Timur, Senin.

Lebih lanjut, ia menyebut hak angket DPR bukan untuk mengurusi pemilu, melainkan untuk mengawasi apakah ada kebijakan dari pemerintah yang salah.

“Apakah ada kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan Undang-Undang? Baru boleh diangket,” paparnya.

(Tribunnews.com/Deni/Rahmat Fajar Nugraha/Fersianus Waku)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini