"Dan itu adalah upaya kita agar pemilu-pemilu yang akan datang tidak akan terjadi lagi seperti ini. Rakyat dibodohi dan penguasa akan terus berkuasa sewenang-wenangnya," ungkap Bey melalui keterangan tertulis.
PDIP Bakal Putuskan Sikap Soal Hak Angket
Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, menegaskan sikap dan komitmen PDIP terhadap rencana hak angket bakal disampaikan setelah rapat fraksi PDIP DPR pada hari ini, Selasa (5/3/2024) di gedung DPR.
"Besok baru tahu setelah rapat pimpinan fraksi," kata Hendrawan, Senin (4/3/2024), dikutip dari Kompas.com.
Politikus senior PDIP ini mengatakan, hal tersebut menjawab pernyataan Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) bahwa lima fraksi partai di parlemen termasuk PDIP masih berkomitmen untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca juga: Mengacu Jajak Pendapat, Refly Harun: Mayoritas Ingin Hak Angket
Hendrawan mengatakan, bahwa sikap PDIP dalam menanggapi rencana hak angket dugaan kecurangan Pemilu itu sedianya mudah ditebak.
Namun, anggota Komisi XI DPR ini mengaku tidak bisa mendahului pimpinan fraksi untuk menyampaikan sikap tersebut.
"Arahnya mudah ditebak. Tapi tidak boleh mendahului pimpinan," jelasnya.
Hendrawan mengungkapkan, dirinya juga tidak bisa menjawab apakah hak angket bakal digulirkan dalam waktu dekat.
"Besok (hari ini) kita lihat. PDIP konsisten di jalan Konstitusi," tegasnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Hasanudin Aco) (Kompas)