Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga fraksi partai politik di DPR yakni PDIP, PKB dan PKS bersuara menggulirkan hak angket untuk menyelesaikan persoalan pemilu 2024
Langkah ini dinilai sebagai satu cara untuk bergaining politik para elit partai politik (parpol) setelah kalah dalam Pilpres 2024.
Analis Politik dan Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia Arif Nurul Imam mengatakan, usulan hak angket oleh tiga partai politik ini hanya untuk bergaining politik agar bisa bernegosiasi dengan pihak pemenang Pilpres 2024.
“Saya sampaikan bahwa hak angket itu bisa jadi dua motif, pertama emang bertujuan untuk menyelidiki potensi atau dugaan kecurangan pemilu, kedua hak angket itu juga patut kita duga ada potensi digunakan untuk bergaining politik partai politik yang ada di kubu 01 maupun 03,” kata Arif kepada wartawan Rabu (6/3/2024).
Menurut Arif Nurul Imam, usulan hak angket ini kemungkinan besar akan gagal karena baru tiga partai yang dengan terang-terangan mengusulkan hak angket.
Sementara dua partai lainnya seperti Partai Nasdem dan PPP tidak ikut dalam usulan hak angket saat sidang rapat Paripurna DPR RI, Selasa (5/3/2024).
“Kalau kemudian ini batal atau tidak ada hak angket besar kemungkinan hak angket hanya digunakan sebagai alat bergaining politik oleh elit politik. Kalau batal hanya bergaining politik saja, gertak politik untuk negosiasi politik,” ujar dia.
Selain itu, kata Arif Nurul Imam, langkah digulirkan hak angket ini sebatas mempengaruhi opini publik agar masyarakat dipaksakan mempercayai adanya aksi kecurangan di Pemilu 2024.
“Hak angket tentu akan berpengaruh terhadap opini publik karena dugaan potensi atau tuduhan potensi kecurangan Pemilu akan menjadi pembahasan publik, munculnya wacana hak angket ini akan dibaca publik bahwa kecurangan pemilu itu bisa jadi benar adanya. Wacana hak angket meskipun tidak dilakukan itu memperkuat persepsi publik dugaan kalau pemilu terjadi kecurangan itu muncul,” ungkapnya.
Namun, Arif Nurul meyakini betul jika usulan hak angket yang digulirkan oleh PDIP, PKB dan PKS ini tidak akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat.
Bahkan, kepercayaan publik kepada partai yang mengusulkan hak angket ini akan tergerus jika usulan hak angket ini gagal dilakukan.
“Secara alamiah pendukung dan simpatisan partai-partai yang mencoba mengusung hak angket, tetapi jika memang batal tentu menurunkan kepercayaan pemilih partai-partai yang mengusung hak angket tetapi batal,” ucapnya.
Senada dengan Arif Nurul Imam, analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan, usulan hak angket oleh partai-partai yang kalah pada Pilpres 2024 hanyalah bagian dari permainan atau game politik.
Baca juga: PKS dan NasDem Bujuk Koalisi 02 Ikut Ajukan Hak Angket, Gerindra: Itu Hak Masing-Masing