Ia pun mengatakan bahwa lembaga survei dan KPU RI wajib diaudit apabila
perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menembus 4 persen.
Karyono menyebutkan, apabila PSI lolos ambang batas parlemen, berarti ada yang
tidak beres dari data tersebut.
“Jika nanti benar terjadi suara PSI mencapai ambang batas 4 persen, bisa
menimbulkan kekacauan dan rakyat tidak percaya kepada lembaga survei dan
KPU,” ujar Karyono.
Penggelembungan Tak Terbukti
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi ke
tingkat bawah mengenai isu penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia
(PSI).
Bagja menyebut, verifikasi di lapangan dilakukan Bawaslu, di antaranya di Cilegon,
Banten dan di Kecamatan Gatak, Jawa Tengah.
"Ada beberapa yang kita verifikasi tidak terbukti," kata Bagja di Jakarta, Senin.
"Kemudian, kita verifikasi ke lapangan. Misalnya, ada di Cilegon, terselesaikan. Ada
di sosial media, kan? Ada juga di Jawa Tengah yang sudah selesai secara
berjenjang, sudah diselesaikan," sambungnya.
Untuk di wilayah Jawa Tengah, Bagja menjelaskan, panitia pengawas pemilu
(panwaslu) wilayah setempat sudah melakukan penelusuran.
"Sudah kami lacak, ternyata di Sirekap yang tidak presisi yang membaca angka,"
ucapnya.
Dari penelusuran itu, kata Bagja, suara di C-Plano tingkat TPS dan D-Hasil di tingkat
kecamatan dan kabupaten, menunjukkan perolehan suara PSI konsisten, yakni lima
suara.
"Jadi hasil laporan teman-teman demikian. Itu untuk di Gatak, untuk di Cilegon, juga
demikian. Jadi tidak benar (isu penggelembungan suara PSI."
Lebih lanjut, Bagja menekankan, dalam hal ini pentingnya fungsi rekapitulasi
berjenjang.
"Teman-teman kan bisa lihat, misalnya, ada penulisan yang salah, kemudian
perbaikan di sini. Salah satu fungsi rekap kecamatan adalah fungsi yang demikian,"
jelasnya.