News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Bungkam soal Hak Angket saat Rapat Paripurna, NasDem: Bukan Berarti Tak Komitmen

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah anggota DPR mengikuti rapat paripurna ke-12 penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024. Penjelasan Partai NasDem mengenai bungkamnya mereka soal hak angket dalam Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Sidang IV tahun 2023-2024, Selasa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

“Secara informal sudah ada pembicaraan (dengan fraksi PDI Perjuangan), tetapi kita lagi memastikan pematangan dari proses komunikasi ini," papar Taufik.

Tobas menilai PDIP selaku fraksi terbesar di DPR merupakan tokoh kunci dalam usulan hak angket ini.

Oleh sebab itu, ia menyebut pihaknya juga sedang menunggu kesiapan partai berlambang banteng moncong putih itu.

“Karena mereka yang mengawali usulan hak angket ini dan juga sebagai fraksi terbesar dan kita menghormati, ya, kita menunggu juga kesiapan PDI Perjuangan,” ujarnya.

Publik Diminta Tak Ragu

Sementara itu, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla (JK), meminta publik tak meragukan realisasi dari wacana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Nanti kita lihat prosesnya saja. Jangan ragu, belum apa-apa sudah ragu,” kata Jusuf Kalla kepada awak media di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Menurutnya, penggunaan hak angket oleh DPR merupakan hal yang biasa.

Hak angket, jelas Jusuf Kalla, merupakan bagian tugas DPR dalam mengawasi kinerja pemerintah.

“Seperti yang saya katakan hak angket itu memang tugas DPR, anggota DPR dipilih untuk mengawasi pemerintahan."

"Salah satu bentuk pengawasannya itu bertanya apabila ada masalah yang dipandang DPR harus diklarifikasi oleh pemerintah. Jadi biasa saja ini,” terangnya. 

JK berpendapat hak angket DPR adalah hal yang bagus sehingga dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa terjawab.

“Ini kan bagus, mengklarifikasi, bertanya, sehingga tanda tanya masyarakat kekhawatiran masyarakat ataupun kecurigaan masyarakat bisa terjawab."

"Sehingga negeri ini pemerintah yang akan datang akan mulus setelah diketahui semuanya. Kalau tidak nanti curiga terus,” tandasnya.

(Tribunnews.com/Deni/Chaerul Umam/Rahmat Fajar Nugraha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini