News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

NasDem Bakal Ajukan Hak Angket ke DPR Meski PDIP Tak Ikut, PPP Masih Kaji Pendapat Majelis

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023). - Wacana hak angket masih terus bergulir, NasDem tegaskan bakal ajukan hak angket di DPR, PPP hingga kini masih mengkaji pendapat Majelis Kehormatan.

TRIBUNNEWS.COM - Komunikasi antar fraksi partai politik (parpol) pendukung wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih terus berlanjut hingga kini. 

Sebagaimana diketahui, parpol koalisi Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDI Perjuangan (PDIP) mengusulkan hak angket Pemilu 2024.

Namun, sebelumnya, NasDem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) disebutkan belum memutuskan terkait setuju atau tidaknya soal usulan hak angket Pemilu 2024 itu.

Mengenai hal tersebut, Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni menegaskan, Nasdem bakal mengajukan hak angket di DPR, meskipun PDI Perjuangan (PDIP) tak turut serta.

"Nasdem sudah sesuai arahan ketua umum. Kemarin, Pak Sugeng sudah ngomong, akan tetap mengajukan hak angket sekalipun PDIP enggak ikut," ujar Sahroni, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.

Sahroni menjelaskan, hak angket tersebut murni bertujuan untuk menyelidiki berbagai polemik di masyarakat soal Pemilu, yang harus dikonfirmasi kepada penyelenggara negara, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Tapi DPR punya hak itu untuk melakukan. Kenapa enggak semua partai politik bersama-sama ikut di situ (hak angket), untuk meluruskan isu yang tentang negatif di masyarakat," jelas Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Sementara itu, parpol pengusung Prabowo-Gibran yang berada di parlemen, seperti Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat, diketahui bersikap menolak rencana hak angket itu.

Hingga kini pun, belum ada kejelasan tentang progres rencana hak angket tersebut di parlemen.

Menanggapi itu, Sahroni mengatakan, seharusnya parpol pengusung Prabowo-Gibran tak menolak hak angket itu.

Lantaran, jika menolak, justru menunjukkan ketakutan dan kekhawatiran bahwa kecurangan Pemilu 2024 sewaktu-waktu terbukti.

Baca juga: Sahroni Ajak Parpol Pengusung Prabowo-Gibran Ikut Hak Angket: Kalau Enggak Ada Apa-apa Kenapa Takut?

"Ya, kalau enggak ada apa-apa ya kenapa musti takut? Wong yang diangket itu adalah terkait hasil pemilu, yang dinodai dengan banyak kali dinamika terjadi di masyarakat, itu tujuannya," ujarnya.

PPP Masih Kaji Pendapat Majelis

Juru Bicara Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono, Imam Priyono menjawab soal kejelasan fraksi PPP di DPR RI dalam memutuskan untuk ikut atau tidak mengusulkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Ia mengatakan, PPP hingga saat ini masih sangat berfokus pada rekapitulasi suara pileg.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini