"Kami menuntut hak kami karena calon kami sudah menang di perolehan KPU, pleno sudah memutuskan nama itu calon terpilih Mbak Aristya Tiwi ya sudah. Artinya laksanakan mekanisme itu. Perkara nanti di tengah perjalanan partai mengambil langkah sialakan itu hak partai," ungkap dia.
"Kami hanya pengin ini dikembalikan ke aturan aja. Kami sudah taat aturan, sudah tegak lurus menambah satu kursi. Tadinya Weru itu suaranya PDIP ini bertambah luar biasa dengan Mbak Aristya Tiwi maju ini," katanya.
Baca juga: Detik-detik Indriana Dieksekusi di Bogor, Terungkap Kode Didot Pacar Caleg DPR Devara ke Eksekutor
Diungkapkannya, alasan DPC ingin mengganti Aristya Tiwi dengan caleg lain adalah pemerataan wilayah.
"Itu yang dari DPC memakai aturan/kebijakan partai. Ada pemerataan wilayah," terang Didik.
Terpisah, Sekretaris DPC PDI-P Sukoharjo, Nurjayanto enggan menanggapi soal pengurus ranting dan anak ranting PDI-P Kecamatan Weru mengancam mundur jika caleg yang mereka dukung tidak dilantik menjadi DPRD Sukoharjo.
"Ini kita no comment. Intinya parpol ada aturannya," kata Nurjayanto.