News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Peroleh 378 Ribu Lebih Suara, Arya Wedakarna Senator Bali yang Dipecat Berpeluang Lolos ke Senayan

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPD RI dari Bali, Arya Wedakarna.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) telah rampung menghitung perolehan suara atau rekapitulasi suara untuk calon anggota DPD RI Provinsi Bali.

Dalam penghitungan suara yang digelar pada Minggu (10/3/2024) ini, Senator Bali yakni Arya Wedakarna yang sebelumnya dipecat sebagai anggota DPD RI berpotensi besar kembali lolos melenggang ke Senayan.

Dimana dalam perolehan suara itu, Arya Wedakarna yang merupakan caleg dengan nomor urut 17 memperoleh 378.300 suara yang membuatnya menempati posisi dua terbesar sebagai anggota DPD RI dari Pulau Dewata tersebut.

Perolehan suara Arya Wedakarna hanya kalah dari Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra yang menempati posisi pertama dengan 494.698 suara.

Baca juga: Jokowi Teken Keppres Pemecatan Senator Bali Arya Wedakarna

Terkait dengan perebutan kursi DPD RI yang didasari pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, empat peraih suara terbanyak di tiap provinsi akan lolos ke Senayan.

Dengan begitu berdasarkan perolehan tersebut, Arya dipastikan bakal kembali melenggang ke Senayan.

Berikut hasil perolehan suara calon anggota DPD RI Provinsi Bali yang dibacakan oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawana diurut berdasarkan nomor urut peserta:

1. Agung Bagus Arsadhana Linggih : 113.367 suara

2. Ainun Ni'am : 54.241 suara

3. Bambang Santoso : 131.876 suara

4. Gede Suardana : 50.619 suara

5. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra : 494.698 suara

6. I Gusti Agung Ngurah Sudarsana : 37.985 suara

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini