News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Beda Persiapan Kubu Anies, Prabowo, dan Ganjar Hadapi Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga capres Pilpres 2024. Kubu ketiga pasangan calon (paslon) mengungkap kesiapannya untuk menghadapi sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

TRIBUNNEWS.COM - Kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD disebut tengah mempersiapkan sidang gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan itu disebut-sebut akan diajukan kubu 01 dan 03 menyusul dugaan kecurangan kubu paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, selama gelaran Pilpres 2024.

Gugatan hasil pilpres dapat diajukan ke MK tiga hari setelah rekapitulasi suara tingkat nasional ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jelang gugatan hasil pilpres di MK, kubu 01, 02, dan 03 mengungkapkan persiapannya.

Kubu AMIN Siapkan 1.000 Pengacara

Tim Hukum Nasional AMIN menyiapkan sekira seribu pengacara untuk menghadapi gugatan Pilpres 2024 di MK.

Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan, menyebut pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk melayangkan gugatan.

Saat dikonfirmasi Kamis (14/3/2024), Iwan berujar Timnas AMIN sudah sangat siap mengajukan gugatan pilpres ke MK.

"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung) di MK," ucap Iwan.

Sederet data dan bukti dugaan kecurangan penyelenggaran Pilpres 2024 pun telah dikantongi kubu AMIN.

Data dan fakta tersebut meliputi proses lelang sistem informasi KPU hingga Sirekap.

Baca juga: Tim Hukum AMIN Siapkan Seribu Pengacara Hadapi Sengketa Pilpres di MK

"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.

36 Pengacara Siap Bela Prabowo

Di sisi lain, kubu Prabowo-Gibran turut mengungkap persiapan untuk menghadapi sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.

Pakar hukum sekaligus Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa terdapat 36 pengacara yang siap membela Prabowo-Gibran.

"Strukturnya ada 35-36 lawyer dan sebagian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan parpol koalisi dari Golkar, ada Gerindra ada, partai-partai lain juga ada," kata Yusril ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Saat ini, kubu 02 masih fokus menunggu hasil rekapitulasi suara tingkat nasional dari KPU, maksimal pada 20 Maret 2024 mendatang.

Tiga hari setelahnya, kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud diprediksi akan mengajukan gugatan ke MK.

"Kalau misalnya bisa mengajukan permohonan pembatalan hanya pihak yang kalah. Kan dalam hal ini Pak Ganjar dan Pak Anies," ungkap Yusril.

Baca juga: 36 Pengacara Siap Bela Prabowo Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu di MK

Kubu Ganjar-Mahfud Bawa Kapolda

Sementara itu, kubu Ganjar-Mahfud disebut juga sudah bersiap-siap mengajukan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

Wakil Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, mengatakan pihaknya akan membawa sejumlah bukti dan saksi untuk membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Satu di antara saksi yang disiapkan adalah dari pihak kepolisian.

“Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain,” kata Henry.

Kendati demikian, Henry tidak secara jelas menyebut identitas polisi tersebut.

Ia menjelaskan, polisi itu akan membuktikan adanya mobilisasi kekuasaan dengan pengerahan aparatur negara pada Pilpres 2024.

“Dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok Kapolda dipanggil dicopot,” ujarnya.

Henry berharap, dengan dibawanya bukti dan saksi tersebut, nantinya hakim MK tidak membuat keputusan yang salah.

“Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” ujar dia.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Faryyanida Putwiliani/Erik S/Chaerul Umam/Fersianus Waku)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini