TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat pleno rekapitulasi suara nasional dalam negeri untuk 38 provinsi terus berlanjut di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta.
Jumat (15/3/2024) hari ini ada empat provinsi yang bakal melakukan rekapitulasi, yakni: Nusa Tenggara Barat, Jambi, Papua Selatan, dan Aceh.
Sejauh ini, 25 provinsi sudah rampung melakukan rekapitulasi yang batas waktu akhirnya adalah 20 Maret mendatang.
Sebelumnya Anggota KPU RI, August Mellaz mengatakan proses rekapitulasi penghitungan suara dalam negeri mereka targetkan rampung pada 18 Maret mendatang.
"Kalau target kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 (Maret),” kata Anggota KPU RI August Mellaz di kantornya, Rabu (13/3/2024).
Adapun berikut daftar provinsi yang sudah selesai melakukan rekapitulasi penghitungan suara nasional:
1. Daerah Istimewa Yogyakarta
Selesai rekap nasional pada tanggal 9 Maret 2024.
2. Gorontalo
Selesai rekap nasional tanggal 9 Maret
3. Kalimantan Tengah
Rekap Nasional 9 Maret 2024.
4. Bali
Selesai rekap nasional 10 Maret 2024