TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jan Samuel Maringka mungkin satu-satunya calon anggota legislatif atau caleg DPR yang tidak mendapatkan satu suara pun (nol suara) dalam Pemilu 2024 ini.
Jan Samuel Maringka maju sebagai caleg DPR dari daerah pemilihan (Dapil) I Sulawesi Selatan (Sulsel).
Namanya berada di urutan kedua caleg DPR dari Partai Perindo.
Dalam rapat pleno rekapitulasi suara nasional 38 provinsi yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (14/3/2024), Jan satu-satunya caleg Partai Perindo yang memperoleh 0 suara.
Ada total 6 caleg Perindo yang berebut kursi di dapil yang meliputi wilayah Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Kota Makassar, dan Kepulauan Selayar.
Penjelasan Jan Samuel Maringka
Jan Samuel Maringka memberikan klarifikasi karena perolehan suaranya cuma nol (0 suara).
Menurut Jan, ia sebenarnya sudah mengundurkan diri sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Perindo untuk Dapil Sulsel I.
Baca juga: 13 Caleg Beken dan Petahana yang Gagal ke Senayan: Ada Menteri hingga Penyanyi Kondang
Sebab dia masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Sudah mengundurkan diri karena saya masih ASN. Namun kesalahan KPU tetap terbitkan nama saya dalam berkas suara," ujar Jan, Kamis (14/3/2024) dikutip dari Kompas.com.
"Kesalahan di KPU sendiri," tegasnya.
Jan mengungkapkan dirinya masih berstatus sebagai Jaksa Utama hingga saat ini.
Diketahui, Jan telah berkarier sebagai jaksa sejak 1989, atau 35 tahun lamanya.
Selama perjalanan itu, ia pernah bertugas dari Kejaksaan Negeri Tarakan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan hingga menjadi Jaksa Agung Muda Intelijen di Kejaksaan Agung RI.