Tak hanya itu, ia sempat menjadi Inspektur Jenderal Kementan setelah dilantik Mentan Syahrul Yasin Limpo pada 2022.
Jan sendiri menyatakan sudah mundur sebagai Irjen Kementan.
Namun, karena statusnya masih jaksa eselon I di bawah Kejaksaan Agung maka ia pun mengajukan pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo.
Hanya saja, menurut Jan surat persetujuan pengunduran diri itu rencananya baru terbit pada 1 April 2024.
"Mana bisa jadi caleg (karena masih ASN). Makanya saya mundur sajalah (sebagai caleg). Jadi ASN saja," ungkapnya.
(Tribunnews.com/ kompas.com/ Dian Erika Nugraheny)