News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Kisah Caleg DPR RI Raup Suara Tertinggi Vs Caleg Nol Suara di Pemilu 2024, Ini Fakta di Baliknya

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus PDIP Said Abdullah peraih suara terbanyak di Pileg 2024 (kiri) dan Jan Samuel Maringka, Caleg yang disebut-sebut dapat nol suara di Pemilu 2024.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDIP Said Abdullah menjadi Caleg dengan perolehan suara tertinggi secara nasional, kemudian Jan Samuel Maringka tercatat sebagai Caleg yang tidak mendapatkan suara alias nol dalam Pemilu 2024.

Tentu saja ada sebab di balik suksesnya Said Abdullah meraup suara di Dapil Jawa Jawa Timur XI yang meliputi Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pemakasan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.

Said Abdullah diketahui meraup 528.815 suara dalam Pemilu 2024.

Begitu juga dengan Jan Samuel Maringka, tentu ada alasan kenapa mendapatkan nol suara alias tidak ada yang memilih dalam Pemilu 2024.

Baca juga: Cerita Said Abdullah Rutin Bersedekah Tiap Ramadan

Jan Samuel Maringka tercatat menjadi Caleg dari Partai Perindo.

Ia maju dalam Pileg 2024 dari Dapil Sulawesi Selatan I yang meliputi wilayah Bantaeng, Gowa, Jeneponto, Kepulauana Selayar, Kota Makassar, dan Takalar.

Berikut penyebab Said Abdullah mendapatkan suara tertinggi dan Jan Samuel Maringka mendapatkan suara nol:

Kisah Sukses Said Abdullah Raup Suara Tertinggi

Politikus PDIP Said Abdullah dipastikan mengamankan satu kursi DPR RI dari Dapil Jawa Jawa Timur XI.

Said Abdullah bukan orang baru di Senayan. Pada periode 2019-2024, Said Abdullah duduk menjadi Ketua Badan Anggaran DPR RI.

Pria kelahiran Sumenep, 22 Oktober 1962 tersebut merupakan politikus senior PDIP.

Baca juga: Eks Irjen Kementan Sekaligus Relawan Jokowi Jadi Caleg di Sulsel, Raih 0 Suara

Sebelum menjadi anggota DPR, putra asli Madura tersebut mengawali karir politiknya bergabung dengan organisasi sayap PDIP, Banteng Muda Indonesia (BMI) cabang Sumenep pada 1982.

Setahun bergabung dengan BMI, ia dipercaya menjadi Sekretaris PDIP (dulu bernama PDI) cabang Sumenep.

Karir politiknya pun kian moncer. Ia di partai saat ini menjabat sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian.

Kariernya sebagai wakil rakyat dimulai pada 2004.

Kala itu, Said Abdullah berhasil lolos ke Senayan dan menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2004-2009.

Sejak saat itu, nama Said Abdullah tak pernah absen di Senayan.

Ia sudah merasakan menjadi anggota DPR RI selama empat periode.

Kerap Bebagi Rezeki di Kampungnya

Said Abdullah dikenal sebagai orang yang kerap berbagi rezeki dengan warga Madura.

Setiap hari-hari besar Islam, seperti Bulan Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha, Said Abdullah kerap membagikan sedekah.

Kebiasannya bersedakah tak lepas dari asal usul kehidupannya yang berasal dari keluarga ekonomi terbatas.

Seperti aksi bagi-bagi sedekah yang dilakukannya pada bulan Ramadan tahun ini.

“Saya tumbuh dari keluarga kampung yang terbatas secara ekonomi. Kalau Allah SWT memberikan jalan lebar atas rezeki yang saya terima, sudah sepatutnya hak warga kurang mampu juga menerimanya,” ujar Said kepada wartawam, Rabu (13/3/2024).

“Hal itu saya pedomani sebagai konsep sedekah yang menjadi ajaran Islam. Apalagi ini Bulan Ramadhan, banyak rakyat kita masih mikir besok makan apa, mungkin rutinitas ini langkah kecil, dan semoga memberi energi bagi mereka yang kurang mampu,” tutur Said. 
 
Said berharap upaya kecil yang dilakukannya bisa menular kepada seluruh warga, khususnya bagi warga Madura.

Terlebih bagi warga Madura di perantauan yang memiliki kecukupan ekonomi untuk berbagi dengan saudara-saudara mereka di kampungnya di Madura.

Apalagi kawasan Madura ini dibanding daerah lainnya di Jawa Timur lebih tertingga secara ekonomi.

“Saya kira, sedekah merupakan salah satu amalan yang paling mulia dalam Islam,” ujarnya.

Kegemarannya bersedekah tersebut membuat Said Abdullah dikenal luas di masyarakat Madura.

Sehingga, tidak aneh bila Said Abdullah mendulansuara pada Pemilu 2024 ini dengan mengantongi 528.815 suara.

Cerita Jan Samuel Maringka Mendapatkan Nol Suara

Berbeda dengan kisah sukses Said Abdullah meraup suara tertinggi, Jan Samuel Maringka justru tidak mendapatkan suara sama sekali.

Bukan tanpa alasan Jan Maringka tidak mendapatkan suara dalam Pemilu 2024.

Dilihat dari hasil rekapitulasi suara, Jan Maringka berada pada nomor urut 2 Caleg dari Perindo untuk DPR RI.

Dari enam wilayah yang masuk dala Dapil Sulsel I, Jan Maringka tidak mendapatkan suara sama sekali.

Ternyata mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut mengaku sudah menyatakan mundur sebagai Caleg sejak Oktober 2023 lalu.

Ia mengaku mengundurkan diri sebagai Caleg dari Partai Perindo karena dirinya masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meskipun berkas pencalegannya telah dinyatakan berstatus tidak memenuhi syarat (TMS), ternyata nama Jan Samuel Maringka masih tercetak di surat suara.

Bahkan, kata dia, KPU Kabupaten Gowa juga sempat mengeluarkan surat bernomor 16/PL.01.5-Pu/02/2024 tertanggal 6 Februari 2024 yang isinya Jan Samuel dinyatakan TMS.

Sehingga, kata dia, kesalahan bukan berada pada dirinya tapi KPU.

"Sudah mengundurkan diri karena saya masih ASN. Namun kesalahan KPU tetap terbitkan nama saya dalam berkas suara," ujar Jan dilansir dari Kompas.com, Kamis (14/3/2024).

Eks Jamintel pun mengungkap, dirinya masih berstatus sebagai Jaksa Utama hingga saat ini.

Diketahui, Jan telah berkarier sebagai jaksa sejak 1989, atau 35 tahun lamanya.

Selama perjalanan itu, ia pernah bertugas dari Kejaksaan Negeri Tarakan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan hingga menjadi Jaksa Agung Muda Intelijen di Kejaksaan Agung RI.

Tak hanya itu, ia sempat menjadi Inspektur Jenderal Kementan setelah dilantik Mentan Syahrul Yasin Limpo pada 2022.

Jan sendiri menyatakan sudah mundur sebagai Irjen Kementan.

Namun, karena statusnya masih jaksa eselon I di bawah Kejaksaan Agung maka ia pun mengajukan pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo.

Hanya saja, menurut Jan surat persetujuan pengunduran diri itu rencananya baru terbit pada 1 April 2024.

"Mana bisa jadi caleg (karena masih ASN). Makanya saya mundur sajalah (sebagai caleg). Jadi ASN saja," ungkapnya.

(Tribunnews.com/ kompas.com/ Dian Erika Nugraheny)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini