News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wawancara Eksklusif

Mantan Ketua KPU Arief Budiman: Kecurangan Suara di Pemilu Mudah Dibaca

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman di Kantor Tribun Network, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Pusat terlalu jauh untuk mengontrol sampai ke kabupaten kota maka kami tentu
akan mengandalkan KPU kabupaten kota. Ketika sistem ini berjalan dengan baik
sebetulnya saya bisa tahu dan mendeteksi ada dugaan kecurangan ketika mereka
tidak mengupload datanya. Atau lambat dalam mengupload C Hasil saja saya itu
sudah langsung curiga.

Ada pengalaman khusus soal dugaan kecurigaan tersebut?

Pernah saya punya pengalaman jadi rata-rata dalam suatu waktu daerah lain
angkanya sudah 60 persen. Ini satu kabupaten 5 persen saja belum masuk. Saya
langsung kirim tim kalau sudah begitu malam ini juga.

Dan saya pernah mengambil keputusan untuk pergi sendiri karena angkanya terlalu
jeblok. Begitu saya datang benar ternyata dokumen teronggok di pojokan ruangan
belum diupload. Saya perintahkan upload sekarang.

Jadi kalau mereka memperlambat pekerjaan ada indikasi atau bentuk kecurangan?

Tentu problemnya banyak misalnya akibat jaringan, SDM, kita bisa melihat walaupun
sudah diupayakan tapi belum masuk. Jadi begitu sudah diupload datanya itu
langsung naik persentase rekapitulasi tiga hari selesai.

Setelah pemungutan suara mungkin tidak petugas KPPS di TPS mengubah?

Saya juga pernah mengalami itu, ketika di persidangan jadi ketahuan di satu TPS
dokumennya bisa ada tiga. Kita bisa melacak mana yang asli. Kecurangan mungkin
saja terjadi tapi kalau proses dijalankan kami akan tahu mana yang curang, mana
yang tidak.

Sistem jalan paling sederhana begini kalau dulu manual semua zaman kita namanya
C1 Plano kalau sekarang C hasil. Begitu menyelesaikan C hasil kewajiban
penyelenggara pemilu KPPS itu memberikan kepada saksi apabila partai tidak
memiliki saksi disitu maka di tingkat kecamatan saksi partai bisa meminta. KPU
wajib memberikan itu.

Artinya kalau semua punya dan daerah itu terjadi kecurangan, sebetulnya orang-
orang yang punya data tahu. Itu problemnya Anda mau bersuara atau nggak.
Jangan-jangan Anda bagian dari persekongkolan. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini