“Jadi benar KPU memiliki kerja sama dengan Alibaba Cloud?” tanya Arya.
Luqman membenarkan dan menyebut kerja sama tersebut diperuntukan bagi komputasi penyimpanan awan atau Cloud Sirekap.
“Benar majelis,” jawab Luqman.
Baca juga: KPU Akui Libatkan Raksasa Teknologi Tiongkok untuk Komputasi Sirekap
Informasi tersebut merupakan bagian dari hal yang disengketakan oleh Yakin kepada KPU di mana dalam permohonan register 002 pemohon meminta informasi rincian infrastruktur IT KPU terkait Pemilu 2024, termasuk topologi, rincian server fisik, server cloud dan jaringan, lokasi setiap alat dan jaringan, rincian alat keamanan siber, termasuk rincian layanan Alibaba Cloud dan kontrak antara KPU dan Alibaba Cloud.
Namun pihak KPU menyatakan informasi tersebut merupakan hal yang dikecualikan.
Anggota Majelis Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn pun menanyakan soal informasi yang dikecualikan dalam pengadaan barang jasa oleh badan publik.
Pihak KPU menjawab dokumen pengadaan berpotensi jadi bahaya jika diungkap karena memuat data pribadi dan kerangka acuan kerja.
Rospita menegaskan dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1/2021 memuat bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan informasi terbuka dan wajib untuk diumumkan secara berkala.
“Perjanjian dengan pihak ketiga adalah informasi yang terbuka,” kata Rospita.