News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Gugatan Hasil Pemilu 2024 ke MK Dapat Dukungan Masyarakat, Anies: Tidak Boleh Dihalangi

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar. Timnas AMIN melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (21/3/2024) pagi. - Resmi layangkan gugatan hasil Pemilu 2024 ke MK dan klaim dapat dukungan dari masyarakat, Anies minta kebebasan berpendapat tidak dihalangi.

Terkait dengan hal ini, tim hukum nasional AMIN, Ari Yusuf Amir menegaskan, akan membawa bukti-bukti beserta fakta-fakta yang sudah dikumpulkan ke MK.

Pasalnya, pangaduan ke MK ini tidak dilakukan sekonyong-konyong, tapi sudah melewati pertimbangan panjang.

"Sesungguhnya ketika MK dibentuk itu adalah penjaga konstitusi. Dan sekarang ini konstitusi kita lagi bermasalah, nah masalah-masalah ini lah yang kami sampaikan di MK diikuti dengan fakta-fakta dan bukti-buktinya," kata Ari di lokasi, Kamis.

Ganjar Pastikan Ajukan Gugatan Hasil Pemilu 2024 ke MK

Menyusul Anies-Cak Imin, calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo memastikan juga akan menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.

Bahkan, dikatakan Ganjar, tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah menyiapkan permohonan, saksi, bukti, dan ahli terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tersebut.

Dalam hal ini, Ganjar meyakini bahwa MK menjadi harapan terakhir pihaknya untuk mengawal proses demokrasi setelah sebanyak 116 laporan yang berproses di Bawaslu tidak ditindaklanjuti.

Ganjar menegaskan, sikapnya ini tidak ada kolaborasi terkait agenda tertentu antara pihaknya dengan paslon lain, dalam hal ini Anies-Cak Imin yang juga menggugat hasil pemilu ke MK.

"Sehingga ini menjadi fair dan tidak ada agenda-agenda lain, kolaborasi-kolaborasi yang terkait dengan agenda tertentu, tidak."

"Kami hanya ingin mendudukan saja proses ini dengan baik. Apapun keputusannya kita akan legowo," kata dia, saat konferensi pers di Posko Gama Jalan Teku Umar Nomor 9 Menteng Jakarta Pusat pada Kamis (21/3/2024).

Sementara itu, Mahfud menegaskan, gugatan PHPU yang akan dilayangkan pihaknya ke MK, bukanlah untuk mencari menang.

Melainkan, soal masa depan demokrasi di Indonesia ratusan tahun yang akan datang.

"Bukan sekadar untuk pemilu hari ini. Tapi masa depan ratusan tahun yang akan datang, demokrasi kita harus sehat."

"Dan itu harus diungkap di sebuah teater hukum, yang bernama Mahkamah Konstitusi. Kami yang akan mengungkap. Demi masa depan, bukan (demi) kami," kata Mahfud.

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Banyak Warga Dukung Sengketakan Hasil Pemilu 2024 ke MK, Anies: Hak Warga Negara Harus Dihormati.

(Tribunnews.com/Rifqah/Gita Irawan) (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini