News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Pengamat Harap Masyarakat Beri Kepercayaan Penuh kepada Hakim MK

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahkamah Konstitusi. Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin memberikan lima catatan terkait persoalan gugatan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin memberikan lima catatan terkait persoalan gugatan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Hal itu juga terkait adanya pihak yang mempertanyakan persoalan hakim yang memimpin sidang sengketa pemilu.

Ujang berbicara mengenai Hakim Konstitusi Arsul Sani yang dianggap tidak boleh memimpin sidang.

Baca juga: Seluruh Relawan Ganjar-Mahfud Diharapkan Total Dukung Langkah TPN Ajukan Gugatan ke MK

Menurut Ujang, hal tersebut berlebihan. "Kenapa? Karena bagaimanapun yang bersangkutan sudah dilantik dan sudah tercatat sebagai Hakim Konstitusi," kata Ujang kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

"Artinya punya hak, punya kewenangan, punya tanggung jawab untuk bisa memimpin jalannya persidangan karena punya hak yang sama dengan anggota anggota yang lain," sambung Ujang.

Kedua, kata Ujang, terkait kritikan agar tidak ada conflict of interest karena latar belakang Arsul Sani sebagai politisi. Ujang mengingatkan Arsul Sani bukanlah satu-satunya Hakim Konstitusi.

Baca juga: Hakim MK Bakal Rapat Bahas Anwar Usman Tak Boleh Terlibat Tangani Sengketa Pemilu 2024

Dimana, banyak hakim yang turut serta bersidang dengan Arsul Sani.

"Artinya conflict of interest itu tidak akan terjadi, karena Pak Arsul Sani tidak sendirian, dia didampingi oleh hakim-hakim yang lain, bahkan hakim-hakim yang lain lebih mayoritas, lebih banyak," kata Ujang.

Ketiga, Ujang mengingatkan semua pihak tidak boleh dan jangan menggiring opini bahwa seolah-olah MK ini selalu berpolitik.

Pasalnya, seluruh pihak  harus menjaga  marwah MK sebagai lembaga yang terhormat, sebagai institusi yang bermartabat, yang harus dijaga kehormatannya dan martabatnya tersebut.

"Dalam konteks untuk bisa menyelesaikan persoalan sengketa pemilu secara objektif dan independen," katanya.

"Dan disinilah sebenarnya kita akan melihat bahwa kita harus memberi kepercayaan yang penuh kepada hakim-hakim MK agar berjiwa negarawan dan akan memutuskan persoalan sengketa pemilu itu dengan seadil-adilnya, dengan sejujur-jujurnya, dengan sebenar-benarnya dan sebaik-baiknya," tambahnya.

Ujang juga menuturkan Mahkamah Konstitusi pernah di pimpin oleh seorang Hamdan Zoelva yang notabene mantan kader salah satu partai politik. 

Baca juga: PAN Harap AMIN Sertakan Bukti Otentik Saat Ajukan Gugatan ke MK: Kalau Tak Lengkap Hanya Omon-omon

Hamdan, kata Ujang, pernah memimpin sengketa pemilu dan semua putusannya objektif dan independen. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini