“Jadi yang kami sampaikan dalam naskah kami intinya adalah permasalahan pencalonan wakil presiden, calon wakil presiden di 02, dari awal proses tersebut bermasalah,” kata Ketua Umum Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir di Gedung MK, Kamis (21/3/2024).
Lanjutan dari pendaftaran itu kemudian dirasa membawa dampak yang begitu luar biasa. Mengingat di satu sisi Gibran sendiri merupakan putra dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dampak dari pendaftaran Gibran ini lah yang Timnas AMIN uraikan dalam sengketa yang pihaknya layangkan ke MK, seperti:
Pembagian bantuan sosial (bansos) yang begitu masif hingga aparat pemerintah serta penyelenggara pemilu yang tidak netral.
Jika argumen Timnas AMIN diterima MK, pihaknya berharap pemungutan suara ulang dapat dilakukan dengan tidak mengikutsertakan Giran sebagai salah satu peserta.
“Jadi itu diganti siapa saja wakilnya, silakan, mari kita bertarung dengan jujur, dengan adil, dengan bebas,” tuturnya.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan ke MK 24 Maret 2024, Sediakan 30 Saksi Termasuk Kapolda?
Sementara itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD siap mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.
Ada pun mereka akan mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada batas akhir waktu pelaporan.
"Kan kita setelah diumumkan, kita ada waktu 3 hari dan setelah itu kita akan, apa namanya, menyiapkan semuanya, dan mungkin tanggal 24 kita akan mendaftar ke MK," ujar Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, saat ditemui di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).