News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres 2024 ke MK Sore Ini

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke MK Sabtu (23/3/2024) sore.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mendaftarkan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024).

Dalam undangan yang diterima Tribunnews.com, Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan berangkat sekira pukul 15.30 WIB.

"Tim Hukum Ganjar-Mahfud nanti berangkat ke MK pukul 15.30 WIB. Berangkat dari Posko di Jalan Guru Mugni Nomor 10, Kuningan Jakarta Selatan," tulis undangan tersebut.

Ganjar sebelumnya sudah memastikan akan menggugat hasil Pilpres ke MK.

Menurutnya, tim hukum telah menyiapkan permohonan, saksi, bukti, dan juga ahli.

Baca juga: Timnas AMIN Sudah Siapkan Gugatan ke MK Satu Bulan Sebelum Pencoblosan Pemilu

Dia meyakini MK menjadi harapan terakhir untuk mengawal proses demokrasi setelah sebanyak sekira 116 laporan di Bawaslu tidak ditindaklanjuti.

Ganjar menegaskan, tidak ada kolaborasi terkait agenda tertentu antara pihaknya dengan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

"Sehingga ini menjadi fair dan tidak ada agenda-agenda lain, kolaborasi-kolaborasi yang terkait dengan agenda tertentu, tidak," kata Ganjar saat konferensi pers di Posko Gama Jalan Teku Umar Nomor 9 Menteng Jakarta Pusat pada Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Ditanya Soal Pendaftaran PHPU Ganjar-Mahfud, MK Tegaskan Tak Komunikasi dengan Tim Paslon Manapun

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini memastikan apapun keputusan MK nantinya, pihaknya akan legowo.

"Kami hanya ingin mendudukkan saja proses ini dengan baik. Apapun keputusannya kita akan legowo," ujar Ganjar.

Sementara itu, Mahfud mengatakan, gugatan itu adalah sebuah cita-cita reformasi untuk membangun Indonesia sebagai negara demokrasi dan negara hukum.

Sebab, kata dia, Pemilu 2024 dianggap paling brutal karena berbeda dalam beberapa kontestasi sebelumnya.

"Di mana aparat turun, pejabat tertinggi juga turun, meskipun bilang tidak kampanye isinya pasti dirasakan kampanye sehingga ini dianggap, apalagi ada ancaman-ancaman ya, politik gentong babi, politik-politik kerah putih dan sebagainya sehingga ini dianggap pemilu paling brutal," ujar Mahfud.

Karenanya, Mahfud menegaskan, pihaknya tak ingin mewarisi perusakan demokrasi dan hukum untuk generasi mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini