TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menanggapi soal klaim TPN Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang berencana menghadirkan seorang kapolda di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuktikan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Menurut Edi Hasibuan TPN Ganjar-Mahfud jangan melempar bola panas kepada publik yang bisa menimbulkan persepsi kurang baik terhadap Polri.
Terlebih siapa Kapolda yang akan diajukan menjadi saksi dalam gugatan di MK tidak disebut secara jelas tim hukum Ganjar-Mahfud.
"Tim kuasa hukum Ganjar jangan melempar bola panas yang menimbulkan persepsi kurang baik pada Polri," kata Edi Hasibuan saat berbincang dengan Tribunnews.com, Jumat (22/3/2024).
Mantan komisoner Kompolnas ini ragu ada Kapolda yang bersedia menjadi saksi dalam gugatan di MK seperti diklaim TPN Ganjar-Mahfud.
"Kalau (Kapolda) jadi saksi, apa kata orang nanti. Polri kan harus netral dan independen. Jika jadi saksi berarti kan membela salah satu Capres," ucap Dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Terlebih, dari sisi aturan tidak mungkin Kapolda menjadi saksi karena Polri harus netral dan independen.
Baca juga: 2 Poin Gugatan Timnas AMIN ke MK: Tuntut Pilpres 2024 Diulang, Minta Gibran Didiskualifikasi
Lanjut dia, bila pun ada Kapolda yang mengetahui suatu penyimpangan, tentunya pasti akan melakukan tindakan.
Selama tahapan Pemilu, Edi pun melihat seluruh Kapolda netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat, mengatakan, pihaknya akan mengajukan seorang kapolda untuk menjadi saksi saat mengajukan gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menjelaskan, gugatan itu akan dilayangkan ke MK setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Pilpres 2024 pada 20 Maret 2024.
"Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot,” kata Henry dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).
Baca juga: Mahfud MD Masih Berharap: Pemenang Pemilu Ditetapkan MK, Bukan Hasil Rekapitulasi KPU
Namun, sejauh ini, Henry tak menjelaskan secara detail ihwal identitas dari kapolda itu.
Ia hanya mengatakan, diajukannya pihak kepolisian itu, untuk membuktikan soal adanya mobilisasi kekuasaan dengan pengerahan aparatur negara.
Henry tidak membeberkan siapa sosok polisi yang akan diajukan TPN Ganjar-Mahfud ke MK nantinya.
Dia hanya membocorkan soal jabatan dari polisi yang bersangkutan, yakni menjabat sebagai kepala kepolisian daerah (Kapolda).
"Dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot," tandas Henry.