News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Belum Juga Ajukan Hak Angket, PDIP Masih Komunikasi Lintas Fraksi Termasuk dengan Gerindra

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024). Fraksi PDIP DPR RI hingga kini belum juga mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang menyebut, partainya masih berkomunikasi dengan lintas fraksi, termasuk dengan Partai Gerindra.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDIP DPR RI hingga kini belum juga mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang menyebut, partainya masih berkomunikasi dengan lintas fraksi, termasuk dengan Partai Gerindra.

"Dengan semua fraksi kita komunikasi, gitu," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Junimart meminta publik sabar menunggu jadi atau tidaknya pengajuan hak angket.

Pasalnya, hak angket ini tergantung dari bagaimana komunikasi fraksi yang ada di DPR.

"Ya syaratnya itu kan cukup paling sedikit 25 orang dan cukup 2 fraksi saja. Aurannya kan begitu," ujar Junimart.

Lebih lanjut, Junimart menegaskan bahwa hak angket bukan sesuatu hal yang menakutkan.

Sebab hak angket ini merupakan jalur konstitusional yang bisa dilakukan anggota dewan dalam rangka evaluasi penyelenggaraan pemilu 2024.

Baca juga: Soal Rencana Hak Angket Pemilu, Ganjar Serahkan Kepada Partai dan DPR

"Hak angket itu kan tidak menjadi momok, tidak menjadi hal yang membuat kita takut, itu kan hanya untuk hak menyelidiki, apakah benar terjadi (kecurangan). Kalau benar terus bagaimana, kan begitu. kita bukan penyidik kita penyelidik saja," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini