News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Besok Sidang MK, Sore Ini Masih Ada yang Perbaiki Permohonan PHPU

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masih terdapat sejumlah pihak yang merupakan Pemohon sengketa pileg memperbaiki permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Selasa (26/3/2024) hari ini.

Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemohon sengketa pileg masih ada yang memperbaiki permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Selasa (26/3/2024) hari ini.

Pantauan Tribunnews.com sekira pukul 16.00 WIB, beberapa pihak tampak mengantre dengan duduk di barisan kursi-kursi yang disediakan di depan ruang konsultasi PHPU.

Ada di antara mereka yang hendak mengambil nomor antrean, ada juga yang menunggu setelah mengambil nomor antrean.

Jika giliran mereka sudah tiba, seorang kemeja putih berjas dan celana hitam tampak mengawal Pemohon dari gedung konsultasi menuju ke gedung utama MK RI.

Baca juga: Anwar Usman Tak Dilibatkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, termasuk Pileg hingga Pilgub/Pilwako

Para Pemohon yang dikawal terlihat sambil mendorong-dorong tumpukan box berisi berkas-berkas.

Berkas itu diduga merupakan sejumlah alat bukti yang ingin dilengkapi atau juga perbaikan permohonan yang telah diajukan sebelumnya ke MK.

Sementara itu, di lantai dasar gedung utama MK RI, masih terlihat meja-meja pendaftaran atau loket yang sama saat tahap pendaftaran PHPU, beberapa waktu lalu.

Sekira 3 dari 8 meja tampak diisi oleh pegawai MK dan pihak Pemohon.

Juru Bicara MK Fajar Laksono membenarkan, beberapa Pemohon yang mengajukan permohonannya, pada Sabtu (23/3/2024) lalu masih dapat memperbaiki atau melengkapi permohonannya.

"Betul. Mungkin yang Sabtu ya jadi masih punya waktu 3x24 jam dan mungkin hari ini terakhir untuk perbaikan permohonan," kata Fajar, kepada wartawan di gedung MK RI, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini