TRIBUNNEWS.COM - Masing-masing paslon capres-cawapres mulai mempersiapkan tim hukumnya dalam menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Di antaranya ada kubu paslon nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang mengklaim telah didukung oleh 1.000 pengacara dan tim hukumnya dipimpin oleh Ari Yusuf Amir.
Kemudian kubu paslon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyebut akan dibantu oleh 100 orang pengacara andal yang nantinya akan dipimpin oleh Todung Mulya Lubis.
Tak hanya itu, di kubu Ganjar ini memiliki kelebihan tersendiri dalam tim hukumnya, karena cawapresnya, Mahfud MD merupakan mantan Ketua MK.
Sudah pasti Mahfud MD akan memahami bagaimana cara kerja MK serta cara kerja para mantan koleganya.
Lantas bagaimanakah tim hukum dari kubu paslon nomor dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka?
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran ternyata sudah mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 di MK.
Ada beberapa nama pengacara kondang yang turut membela Prabowo-Gibran di gugatan sengketa Pilpres 2024 ini.
Di antaranya ada nama pengacara kondang Hotman Paris, Otto Hasibuan, hingga OC Kaligis.
Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan tim hukum mereka totalnya berjumlah 45 orang.
Tim hukum ini terdiri dari Yusril yang dipilih menjadi ketuanya.
Baca juga: VIDEO Malam Ini, TKN Prabowo-Gibran Bakal Daftar Sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK
Diketahui Yusril sendiri bukan hanya seorang politikus tapi juga seorang advokat.
Yusril pun memimpin sebuah firma hukum miliknya yakni Ihza & Ihza Law Firm.
Tak hanya itu, Yusril juga merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) tersebut juga pernah menduduki sejumlah jabatan di pemerintahan.
Baca juga: MK Terima Pendaftaran 278 Gugatan Sengketa Hasil Pemilu 2024