TRIBUNNEWS.com - Calon presiden (capres) 01, Anies Baswedan, menyampaikan pernyataan di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang perdana gugatan sengketa hasil Pilpres 2024, Rabu (27/3/2024).
Dalam pernyataannya, Anies menyinggung penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres 2024 sangat mencoreng integritas demokrasi negara Indonesia.
Terlebih, penyimpangan-penyimpangan itu, menurut Anies, terjadi secara terang-terangan.
Ia juga menyinggung soal penyalahgunaan kekuasaan demi memuluskan jalan salah satu pasangan calon (paslon) supaya menang kontestasi.
Pun bantuan sosial (bansos) yang disebut Anies telah dijadikan sebagai alat transaksi politik.
Di akhir pernyataannya, Anies meminta kepada Majelis Hakim MK agar putusan soal hasil Pilpres 2024 nantinya, bisa tetap menjaga integritas demokrasi dan konstitusi Indonesia.
Anies menekankan, ada tanggung jawab besar yang dipikul MK dalam menentukan hasil sidang sengketa Pilpres 2024.
Berikut pernyataan lengkap Anies Baswedan di sidang gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK:
"Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi, hari ini adalah sebuah momen yang sangat penting dalam sejarah kita. Kami berdiri dengan penuh rasa hormat di depan Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan sebuah situasi mendesak dan kritis, serta memperlukan pertimbangan dan keputusan yang bijaksana.
Bangsa dan negara kita ini sedang berada di dalam titik krusial, sebuah persimpangan yang akan menentukan arah masa depan kita. Apakah kita akan melanjutkan perjalanan kita menuju kedewasaan sebagai sebuah negara demokrasi yang matang? Ataukah kita akan membiarkan diri tergelincir kembali ke bayang-bayang era sebelum reformasi, yang justru kita hendak jauhi?
Baca juga: 48 Kuasa Hukum Timnas AMIN Siap Hadapi Sengketa Hasil Pemilu di MK, Sidang Perdana Digelar Hari Ini
Kita dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan yang fundamental, apakah Republik Indonesia yang kita cintai ini menjadi negara yang menghargai dan memperjuangkan konstitusi sebagai pilar tertinggi demokrasi kita atau rule of law? Apakah kita akan mereduksi konstitusi menjadi sekedar alat untuk pelanggengan kekuasaan tanpa pengawasan, rule by law?
Kita harus memutuskan, apakah kita akan menjadi negara yang mengakui dan menghormati hak setiap individu, untuk menentukan pikiran dan menyuarakan pilihannya secara bebas dan independen, yang merupakan esensi dari demokrasi. Atau kita justru berpaling dari prinsip tersebut, dan memilih di mana suara oligarki diberi prevalensi, mengesampingkan kesejahteraan umum, dan mengabaikan kepentingan nasional yang lebih luas.
Ini adalah saat di mana kita harus menentukan komitmen kita, terhadap milling democracy, kedaulatan hukum, hak asasi manusia. Ini adalah waktu untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar.