News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Tiba di Gedung MK, Mahfud MD Nostalgia: Dulu ini Tempat Kerja Saya

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cawapres Mahfud MD sekaligus mantan Ketua MK, saat berbincang dengan wartawan di gedung MK, Jakarta, pada Rabu (27/3/2024). (Ibriza)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tiba di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Rabu (27/3/2024) sekira pukul 11.47 WIB.

Mereka hendak menghadiri sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pilpres yang mereka ajukan.

Perkara mereka teregister dengan nomor 02-03/ap3-pres/pan.mk/03/2024.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, cawapres Mahfud MD tampak bersalaman dan berbincang akrab dengan beberapa pegawai MK.

Ia sempat tertangkap mata mencolek seorang petugas keamanan atau security MK yang tengah bertugas.

Seperti diketahui, Mahfud MD pernah menjabat sebagai Ketua MK untuk periode 19 Agustus 2008 - 1 April 2013.

Waktu tersebut bukan tergolong sebentar untuk Mahfud MD mengenal lingkungan di Mahkamah Konstitusi.

Dalam kunjungannya Rabu ini ke gedung MK, Mahfud MD mengaku bernostalgia.

Baca juga: Simak Agenda, Jadwal Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Petitum Ganjar-Gugatan Anies ke MK Hari ini

Ia menekankan, gedung MK yang saat ini ia kunjungi merupakan tempat kerjanya dulu, semasa menjabat sebagai pimpinan para hakim konstitusi.

"(Nostalgia) iya. Dulu ini tempat kerja saya," ucap Mahfud kepada wartawan di gedung MK, Rabu siang.

Usai menjawab pertanyaan Tribunnews.com soal perasaannya yang bernostalgia saat mengunjungi kembali gedung MK, Mahfud tampak tersenyum.

Jadwal Sidang, Anies Dulu Baru Ganjar

Juru Bicara MK Fajar Laksono menuturkan, pihaknya telah mempersiapkan sidang perdana sengketa PHPU Presiden 2024.

Berdasarkan jadwal di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan terbagi dalam dua sesi.

Sesi pertama pada pukul 08.00 WIB untuk perkara nomor 1 yang diajukan paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini