News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Timnas AMIN Harap Menteri Jokowi Dapat Bersaksi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon presiden 01, Anies Baswedan, saat memberikan pernyataan dalam sidang gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para menteri dalam barisan kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan dapat jadi saksi dalam sidang sengketa pemilihan umum (pilpres) 2024. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Arie Yusuf Amir dalam jumpa pers di Gedung Mahkamah Konsitusi (MK) usai sidang perdana sengeketa Pilpres 2024 Rabu (27/3/2024).

Baca juga: 8 Menteri Jokowi Dituding Tim Hukum Amin Terlibat Memenangkan Prabowo-Gibran, Siapa Saja Mereka?

"Nanti pada waktunya kami akan mengajukan kepada majelis konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat yang kami mintakan nanti," ujar Arie. 

"Tapi itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak. Karena kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri tersebut," tuturnya.  

Hadirnya para menteri dalam sidang ini disebut Arie penting untuk pemeriksaan fakta seperti misalnya penggunaan dana negara oleh Kementerian Keuangan hingga bantuan sosial oleh Kementerian Sosial.

Baca juga: 8 Menteri Jokowi Dituding Tim Hukum Amin Terlibat Memenangkan Prabowo-Gibran, Siapa Saja Mereka?

"Itu penting sekali sebetulnya supaya masyarakat tahu dan kita betul-betul bisa memahami secara utuh sehingga yang tadi kami sampaikan di awal tentang terjadinya pengkhianatan konstitusi," tuturnya.

Sebagai informasi, capres 01 Anies Baswedan beserta cawapresnya Muhaimin Iskandar hadir dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 dalam agenda mendengarkan permohonan pelaku. 

Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini