News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Agenda Hari Ke-2 Sidang Sengketa Pilpres 2024, Giliran Kubu Prabowo-Gibran, KPU dan Bawaslu Bicara

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Mahkamah Agung dan tiga capres. Sidang sengketa Pilpres 2024 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3/2024). Agendanya mendengarkan respons pihak terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yakni kubu Prabowo-Gibran, KPU dan Bawaslu.

Capres nomor urut satu dan tiga, Anies Baswedan serta Ganjar Pranowo berpidato dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (27/3/2024).

Menurut mereka berdua, proses pemilihan umum atau Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.

Baik Ganjar dan Anies, berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.

Apa saja poin-poin penting dalam pidato Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo?

Anies Baswedan

1. Anies awalnya mengatakan proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.

Anies juga mengatakan Pemilu 2024 tidak berjalan secara bebas, jujur, dan adil.

Terjadi serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi sejak tahap awal.

2. Anies mengatakan, independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pemilu, telah tergerus akibat intervensi kekuasaan. Ia menyoroti penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

3. Anies menuding aparat daerah mengalami tekanan dan diberikan imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik. Penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) dijadikan alat transaksional untuk memenangkan pasangan calon tertentu.

Capres nomor urut satu, Anies Baswedan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan sesi pertama untuk perkara nomor 1 yang diajukan paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). (YT Mahkamah Konstitusi RI)

4. Anies mengatakan, intervensi bahkan merambah hingga kepemimpinan MK. Pimpinan MK seharusnya berperan sebagai jbenteng pertahanan terakhir tapi justru terancam oleh intervensi. Fondasi demokrasi berada dalam bahaya nyata.

5. Anies berharap Hakim Konstitusi memutus perkasa seadil-adilnya. Sebab, bila tidak melakukan koreksi maka akan menjadi preseden buruk di setiap pemilihan ke depan.

Ganjar Pranowo

1. Ganjar menyinggung soal kehancuran moral bangsa karena banyak penyalahgunaan dalam proses Pemilu 2024, salah satunya adalah menggunakan sumber daya negara untuk mendukung salah satu kandidat dalam pemenangannya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini