News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

PKB Belum Menyerah Gulirkan Hak Angket di DPR

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah, menegaskan, partainya belum menyerah menggulirkan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Sebab menurutnya hak angket perlu dilakukan oleh DPR mengingat banyaknya pertanyaan publik yang masih belum terjawab perihal penyelenggaraan Pemilu 2024 kemarin.

"Ya kita masih masih tetap usaha sih dengan berbagai cara kan, kita belum menyerah lah, belum mundur," kata Luluk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

"Banyak pertanyaan publik yang terkait dengan soal kejujuran, kemudian soal keadilan. Misalnya ada praktik-praktik yang menggunakan sumber daya negara dan ini tentu yang kemudian menguntungkan hanya pada salah satu pihak calon dalam kontestasi integrasi kemarin," ujarnya.

Luluk mengatakan, pengajuan hak angket bukan untuk membatalkan hasil Pemilu, karena itu bukan tugas DPR.

Baca juga: Golkar Tegas Tolak Wacana Hak Angket, Ikuti Mekanisme yang Kini Berjalan di MK

Namun, hak angket lebih kepada bagaimana membongkar praktik-praktik kecurangan yang terjadi selama Pemilu berlangsung.

"Nah ini yang kemudian kita mau cek dan kita mau selidikin, kita tidak pada posisi kalau hak angket itu apakah membatalkan hasil pemilunya, karena bukan di situ. Itu kewenangan MK," ucapnya.

"Malahan ya, kita ingin membongkar seperti apa praktek kecurangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah, lalu sumber daya negara yang dipakai itu, apa saja dan seberapa dampak seriusnya ini bagi masa depan demokrasi kita," imbuhnya.

Baca juga: Puan Akui Tak Beri Instruksi ke Fraksi PDIP soal Hak Angket: Belum Ada Pergerakan

Sebab itu, kata Luluk, demi menjaga sistem politik dan pemilu Indonesia yang sehat penting bagi DPR untuk mengajukan hak angket.

"Dan ini yang paling penting sehingga kita bisa memberikan rekomendasi terbaik pada perbaikan-perbaikan sistem politik, sistem pemilu, bahkan demokrasi kita ke depan jangan sampai ini terulang kembali, jangan sampai," pungkas Luluk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini